Kabupaten Magelang Kini Menjadi PPKM Level 1

Antar Daerah1857 views

Inionline.id – Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kini turun menjadi PPKM level 1, setelah nyaris dua bulan menerapkan PPKM level 2. Magelang juga menjadi salah satu dari empat daerah di Jawa Tengah yang menerapkan PPKM level 1. Apa indikatornya? “Salah satu indikatornya adalah capaian vaksinasi di dosis pertama ini kita (Kabupaten Magelang) sudah mencapai 71,78 persen dan dosis pertama lansia sudah 69,09 persen. Ini termasuk tinggi dan kita masuk di empat besar di Jawa Tengah.

Level 1 saat ini hanya ada empat daerah yaitu termasuk di Kabupaten Magelang,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/1/2022).

Nanda mengatakan pencapaian penurunan level PPKM ini menurutnya merupakan kerja sama semua pihak. Dia juga mengapresiasi sinergi antara satgas, TNI/Polri yang turut membantu vaksinasi di Magelang.

“Alhamdulillah, bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 1 tahun 2022 tertanggal 3 Januari 2022 bahwa Kabupaten Magelang saat ini sudah masuk di PPKM level 1. Ini berkat upaya kerja keras dari satgas, kemudian juga dari Dinas Kesehatan, TNI/Polri didukung oleh juga semua komponen masyarakat,” ujar Nanda.

Nanda mengimbau agar warga Magelang jangan euphoria berlebihan atas PPKM level 1. Pihaknya meminta masyarakat untuk waspada, dan displin protokol kesehatan.

“Imbauan dan harapan kita ke depan, jadi kita sekali lagi tidak usah terlalu berbahagia berlebihan atau euforia. Level 1 ini sangat bisa menjadi dinamis ketika kita lengah, tidak waspada, mengabaikan protokol kesehatan. Walaupun sudah di level 1 dan tidak banyak daerah yang di Jawa Tengah masuk di level 1, tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan sangat ketat,” tutur Nanda.

“Aktivitas kegiatan apapun menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan itu yang harus kita pedomani bersama-sama,” sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, sejak 16 November 2021, Pemkab Magelang dinyatakan PPKM level 2. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 tahun 2021 tertanggal 15 November 2021.

Selama hampir dua bulan menerapkan PPKM level 2, akhirnya awal tahun 2022 ini Magelang menerapkan PPKM level 1. Selain Kabupaten Magelang, tiga kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menerapkan PPKM level 1 yakni Salatiga, Kota Magelang, dan Kabupaten Banyumas.