7 Pelaku Pengeroyokan Satu Keluarga di Cipinang Melayu Diringkus Polisi

Inionline.id – Pada malam pergantian tahun satu keluarga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur menjadi korban pengeroyokan dan penjarahan oleh sekelompok pemuda.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan peristiwa itu bermula saat segerombolan pemuda tiba-tiba mendatangi rumah korban.

“Jadi datang tiba-tiba sekelompok orang mukulin satu keluarga, barang-barang di rumah dijarah,” kata Zen saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).

Zen mengungkapkan para pemuda itu dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol saat melakukan aksi pengeroyokan dan penjarahan.

“Kayaknya dia nyari musuh. Habis minum-minum tahun baru, malah sasaran rumah dirampok,” ujar Zen.

Zen menerangkan total ada enam orang yang merupakan satu keluarga menjadi korban. Dua di antaranya adalah ibu-ibu yang diseret pelaku hingga mengakibatkan sejumlah luka.

Zen menyebut pihaknya telah berhasil menangkap tujuh orang pelaku termasuk barang buktinya. Para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, para pelaku dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Sekarang masih diperiksa. Nanti akan kita kabarkan kembali kelanjutannya,” katanya.