Tuntut Revisi UMP-UMK 2022, Buruh akan Menggelar Demo Lanjutan 22-23 Desember

Berita157 views

Inionline.id – Sejumlah elemen buruh berencana melakukan unjuk rasa lanjutan menuntut Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta dan Upah Minimum Kota (UMK) 2022 direvisi. Aksi ini dijadwalkan serentak di seluruh wilayah di Indonesia pada 22-23 Desember mendatang.

“Bilamana besok revisi UMP Jakarta dan juga tidak ada kepastian para gubernur seluruh Indonesia akan merevisi SK-SK UMK di kabupaten/kota maka bisa dipastikan bahwa pada tanggal 22 dan 23 (Desember) aksi lanjutan buruh secara besar-besaran di seluruh Indonesia akan kembali digelar,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).

Iqbal menuturkan aksi demonstrasi akan diikuti ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia. Dia mengatakan, jika tuntutan masih tidak didengar, akan ada aksi lanjutan.

“Dan bilamana aksi 22 dan 23 Desember secara besar-besaran di masing-masing daerah yang diikuti oleh ratusan ribu buruh seluruh Indonesia dari puluhan ribu pabrik tidak juga didengar, aksi kami di 22-23 Desember maka aksi lanjutan tanggal 5 Januari sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan massa buruh akan memilih mogok kerja secara nasional jika tidak ada perubahan terhadap tuntutan mereka. Iqbal mengklaim aksi ini bakal diikuti dua juta buruh dari seratus ribu perusahaan.

“Bisa jadi kami akan memilih mogok nasional Januari 2022. Mogok nasional diikuti oleh dua juta buruh, seratus ribuan perusahaan stok produksi dan diikuti lebih dari dua ratus Kabupaten/Kota, 30 provinsi di Indonesia. Terdiri dari KSPI dan 4 elemen konfederasi serikat buruh di tingkat nasional,” imbuhnya.