Polisi Utamakan Asas Praduga Tak Bersalah Dalam Penanganan Kasus Bripda Randy

Inionline.id – Dalam menangani kasus yang menjerat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko polisi mengklaim tak bisa gegabah, atas dugaan pemerkosaan terhadap Novia Widyasari hingga memutuskan untuk bunuh diri pada Kamis (3/12). Penyidik mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam memproses suatu kasus.

“Ini proses pidana semuanya berproses. Kami selalu menjunjung tinggi proses praduga tak bersalah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).

Menurutnya, penyidik memerlukan alat bukti yang kuat sebelum berkesimpulan dalam menangani suatu perkara. Dalam hal ini, kata dia, alat bukti itu diperlukan juga untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, ataupun menetapkan tersangka.

Sehingga, kata dia, pengusutan kasus dilakukan secara menyeluruh tanpa intervensi dari pihak-pihak tertentu.

“Ini harus dipahami. Dan penyidik independen, tidak bisa terintervensi, semua memiliki konsekuensi hukum,” tambahnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi hingga saat ini belum menyimpulkan bahwa Novia merupakan korban yang diperkosa oleh Bripda Randy. Randy hanya baru dijerat tersangka atas dugaan aborsi terhadap kandungan Novia.

Kasus mencuat usai viral di media sosial. Sejumlah warganet yang menyebut tahu peristiwa tersebut. Novia disebut bunuh diri lantaran depresi diperkosa dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh pacarnya yang merupakan seorang polisi.

Dalam hasil penyidikan polisi, disebutkan bahwa korban dan tersangka melakukan hubungan layaknya suami istri hingga akhirnya mengandung.

Menurut polisi, korban dan tersangka sudah saling pacaran selama tiga tahun dan dua kali melakukan aborsi. Sehingga, penyidik belum mendapati kemungkinan pemerkosaan dalam kasus itu. Selain itu, kata dia, penyidik juga merujuk pada hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan terhadap jenazah korban.

“Jadi yang di medsos itu, ada yang itu sebagai sumber informasi kami. Ada juga yang tidak mungkin kami jadikan sumber informasi. CUma itu semua kami analisis,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli.