Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Tentang Keterbukaan Informasi Publik 2021

Antar Daerah057 views

Inionline.id – Pemerintah Kota Mojokerto meraih Penghargaan Badan Publik Informatif Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan kategori A dalam ‘KI Award’ tahun 2021. Penghargaan ini dinilai jadi bukti Kota Mojokerto mengimplementasikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menuturkan penghargaan ini dipersembahkan untuk masyarakat Kota Mojokerto, khususnya untuk pejabat pengelola informasi publik di lingkungan Pemkot.

“Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat kota Mojokerto terkhusus saya persembahkan untuk pejabat pengelola informasi publik di seluruh OPD di lingkungan kota Mojokerto atas kerja keras semuanya” ujar Ning Ita sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).

Lebih lanjut, ia berharap Pemkot Mojokerto terus mempertahankan penghargaan tersebut dalam rangka memenuhi hak masyarakat kota Mojokerto atas transparansi informasi di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

“Terima kasih atas dedikasi semua PPID di lingkungan Pemerintah kota Mojokerto, semoga kita semua terus bisa menjalankan tugas- tugas kita dengan baik sebagai abdi Negara” imbuhnya.

Diketahui, tolak ukur keterbukaan informasi setiap badan publik merupakan indikator dari Pemerintahan yang terbuka terhadap layanan informasi publik yang bertujuan untuk mewujudkan good governance.

Pemerintah Kota Mojokerto berhasil bersanding dengan tiga kabupaten/kota lain di Jawa Timur yang masuk dalam kategori yang sama yakni kategori A, dengan perolehan nilai 97 hingga 100 atau mendekati sempurna, diantaranya Kabupaten Pacitan, Kabupaten Bojonegoro, dan Kota Madiun.

Adapun penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dan diumumkan dalam puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ‘KI Award; tahun 2021 yang digelar secara virtual dari Hotel Santika Surabaya. Rabu (1/12) kemarin.