Pemerintah Putuskan Pemberangkatan Umroh Usai Tahun Baru, Karena Merebaknya Omicron

Berita557 views

Inionline.id – Keputusan Arab Saudi yang menerima jemaah umroh yang telah disuntik vaksin COVID-19 Sinovac disambut baik oleh Pemerintah. Namun pemerintah akan memutuskan pemberangkatan jemaah seusai Natal dan tahun baru.

“Terkait umroh, pemerintah masih melihat dan menyambut baik bahwa Saudi sudah menerima Sinovac untuk melakukan umroh dan masih diberlakukan adanya quarantine,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers daring, Senin (6/12/2021).

Airlangga, yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa Bali, mengatakan pemerintah akan melihat kondisi setelah Natal dan tahun baru.

“Pemerintah sekarang konsentrasi Nataru dulu, agar mudah-mudahan Nataru bisa dikendalikan dengan baik, baru setelah itu kita akan melihat kapan kita akan buka untuk kegiatan umroh,” imbuhnya.

Airlangga mengatakan pemerintah akan memastikan dahulu kondisi aman. Sebab, saat ini virus Corona varian Omicron tengah merebak di luar negeri.

“Namun karena di berbagai negara juga dikhawatirkan terkait kasus Omicron, maka tentu pemerintah akan melakukan quarantine yang 10 hari dan akhirnya ini menjadi pada pertimbangan saat kita menghadapi varian Omicron,” ujar dia.

Kebijakan Saat Nataru

Pemerintah akan membatasi kegiatan kumpul-kumpul selama Natal dan tahun baru. Kegiatan masyarakat dibatasi maksimal 50 orang.

“Kegiatan Nataru Bapak Presiden juga memberikan arahan bahwa kegiatan-kegiatan yang berkumpul itu untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang,” ujar Airlangga.

Dia mengatakan Presiden Jokowi meminta agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tetap diterapkan.

Dia mengatakan Mendagri Tito Karnavian akan menerbitkan instruksi terbaru khusus untuk kegiatan akhir tahun tersebut. Aturan dari pusat akan dikoordinasikan dengan penerapan di daerah.

“Dan terkait Nataru akan dibuatkan inmendagri yang lebih pada pengaturan Nataru terkait kegiatan apakah itu dining, apakah itu di mal, apakah itu kegiatan indoor dan outdoor, dan keseluruhannya akan diatur dalam inmendagri itu,” jelasnya.