DPR Dukung Komposisi Timsel KPU-Bawaslu, Ingatkan untuk Menjaga Integritas

Politik157 views

Inionline.id – Tim seleksi KPU dan Bawaslu disoroti masyarakat. Salah satu alasannya, Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro merupakan mantan anggota timses Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2024. Juri juga kini menjabat sebagai Deputi di Kantor Staf Presiden (KSP).

Menurut anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, proporsi anggota Timsel ini sudah sesuai dengan undang-undang.

“Kita tidak boleh apriori dulu. Sesuai Undang-Undang apa yang sudah ditetapkan itu sudah dilaksanakan oleh pemerintah unsur-unsur dari timsel ini. Ada dari akademisi, ada dari masyarakat dan ada dari unsur pemerintah,” ujar Guspardi saat rapat dengar pendapat umum Komisi II dengan Timsel KPU-Bawaslu di DPR RI, Selasa (2/11).

Guspardi mengatakan, dalam rapat dengar pendapat umum hari ini terjawab beberapa hal mengenai kekhawatiran masyarakat soal transparansi, dan akuntabilitas Timsel KPU-Bawaslu. Apalagi, audiensi dengan Komisi II ini merupakan keinginan dari Timsel KPU-Bawaslu.

“Saya menyimak secara seksama yang disampaikan ketua, terutama ketua yang disorot media ternyata saya berikan apresiasi laporan yang disampaikan sangat luar biasa,” ujar politikus PAN ini.

Guspardi bilang, Komisi II juga tidak akan melakukan intervensi terhadap kinerja panitia seleksi. Ia memastikan tidak ada titipan-titipan.

“Kami Komisi II tidak akan melakukan intervensi kinerja dan kerja-kerja oleh timsel. Sebab ini memang akan dipertanggungjawabkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Untuk menjawab publik, Guspardi berpesan kepada anggota Timsel KPU-Bawaslu untuk bekerja secara profesional. Sehingga bisa didapatkan hasil anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang baik.

“Masyarakat sedang menyorot bapak-bapak ibu-ibu terhadap kinerja itu. Oleh karena itu, pesan saya bagaimana bekerja secara profesional, bagaimana bekerja secara berintegritas dan bagaimana bekerja secara transparan dan bagaimana bekerja secara akuntabel,” ujar Guspardi.