KAI Daop 2 Menunggu Arahan Pusat Perihal Tiket KA untuk Libur Nataru

Berita057 views

Inionline.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) II Bandung masih menunggu keputusan pemerintah pusat berkaitan dengan penjualan tiket libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sejauh ini, penjualan tiket untuk Nataru belum dibuka.

“Terkait penjualan tiket, dari satu pintu artinya penjualan tiket itu by sistem dari kantor pusat, di daerah tinggal melaksanakan penjualan untuk keberangkatan. Sampai saat ini memang belum ada penjualan tiket,” ucap Humas PT KAI Daop II Bandung Kuswardoyo saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

Dia menjelaskan ada beberapa hal yang membuat penjualan tiket belum dibuka. Salah satunya pertimbangan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

“Ada beberapa hal, pertama karena kondisi pandemi ini membuat segala sesuatu tidak pasti. Jadi terkadang jangan sampai terulang seperti tahun sebelumnya, saat kita sudah menjual tiket, ada instruksi dari Pemerintah untuk tidak menjalankan KA pada saat Natal dan Tahun baru,” tutur dia.

“Kedua, memang saat ini sistem tiketing kami diset untuk penjualan H-30, itu kalau kita bicara Nataru tanggal 25, paling baru dilihat pada tanggal 26 November,” kata Kuswardoyo menambahkan.

Dia tak menampik ada masyarakat yang mulai menanyakan soal tiket kereta api untuk Nataru. Namun, dia menyebut pihaknya memang belum bisa membuka penjualan tiket.

Kuswardoyo menambahkan sejauh ini pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat. Arahan ini nantinya meliputi penjualan tiket hingga jumlah pemberangkatan kereta.

“Intinya masih menunggu arahan pusat, untuk berapa banyak tiket dan KA yang dijalankan,” kata dia.