KPU Masih Mengkaji Usulan Pemerintah Gelar Pemilu 2024 pada 15 Mei

Politik057 views

Inionline.id – Ketua KPU Ilham Saputra menyatakan pihaknya masih mengkaji usulan pemerintah yang akan menggelar Pemilihan umum pada 15 Mei 2024.

“Sedang kita kaji, tentunya dalam perspektif penyelenggara pemilu dan juga mengacu dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Ilham di Jakarta, Rabu (29/9).

Ilham menyebut, misalnya penyelenggaraan Pemilu 2024 diputuskan pada 15 Mei maka akan ada pertimbangan-pertimbangan yang akan disampaikan KPU.

“Tentu ada pertimbangan-pertimbangan lain yang akan kami sampaikan dalam konsinyering sebelum RDP, mungkin pembicaraan suatu dinding terlebih dahulu pada hari ini dan kita bicarakan lagi pada konsinyering berikutnya,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.

Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, serta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

Mahfud dalam pernyataan resminya lewat akun YouTube Kemenko Polhukam menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada 2024.

“Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei,” tuturnya.