KIP Menggelar Sidang Sengketa Hasil TWK KPK Novel Baswedan Cs

Inionline.id – Komisi Informasi Pusat (KIP) mengadakan sidang terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/9).

Persidangan diagendakan pada pukul 09.00 WIB dan bisa dipantau secara online melalui kanal YouTube KIP.

Sebelumnya, KIP menyatakan bahwa berkas gugatan yang dilayangkan perwakilan 75 pegawai KPK terkait hasil TWK dinyatakan lengkap pada pertengahan Agustus 2021. KIP langsung memberikan nomor register setelah dokumen tersebut lengkap.

Hasil TWK KPK sebelumnya menjadi pertanyaan 75 pegawai yang tak lolos, termasuk di antaranya Novel Baswedan, karena hingga saat ini tak ada publikasi hasil tes tersebut. Padahal menurut KIP, status hasil TWK KPK merupakan informasi yang terbuka dan harus diumumkan ke publik.

“Semenjak amandemen kedua UUD 1945, rezimnya adalah semua informasi itu boleh diminta, akses, disebarluaskan, diolah, dan digunakan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Wakil Ketua KIP Hendra J. Kade dalam Raker dengan DPR, pada Juli lalu.

Gugatan 75 pegawai KPK atas hasil TWK dilayangkan oleh 11 perwakilan pegawai pada 9 Agustus. Mereka masing-masing mengajukan permohonan informasi untuk dapat memperoleh data pribadi, terkait hasil tes.

Informasi yang diajukan meliputi, dasar hukum penentuan unsur-unsur pengukuran asesmen TWK, dasar hukum penentuan kriteria, kertas kerja asesor, berita acara penentuan lulus atau tidak lulus, dan hasil asesmen TWK masing-masing pegawai.

“Alasannya, KPK merujuk pada BKN bahwa hasil TWK pegawai KPK masuk dalam klasifikasi rahasia negara,” ujar perwakilan pegawai, Hotman Tambunan.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyimpulkan ada pelanggaran HAM terkait alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tes Wawasan Kebangsaan.

“Ada 11 pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN baik ditinjau dari sisi kebijakan, perlakuan, maupun ucapan,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan saat membacakan hasil penelusuran pihaknya, Senin (16/8).