Kasus COVID-19 Melandai, Sementara Ganjil Genap di Kota Cirebon Disetop

Antar Daerah057 views

Cirebon, Inionline.id – Pemkot Cirebon berencana menghentikan sementara kebijakan ganjil-genap di delapan ruas jalan. Mengingat saat ini kasus COVID-19 di Kota Cirebon mulai melandai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan selama dua hari berturut-turut tak ada penambahan kasus positif dan warga yang meninggal karena COVID-19.

“Laporan kemarin kita berada di level 3. Saat ini kasus aktif kita terakhir itu 74 orang,” kata Agus kepada awak media di Balai Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut, Agus mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Cirebon dan Polres Cirebon Kota terkait kebijakan ganjil-genap. “Ganjil genap dievaluasi dan akan ditunda terlebih dahulu. Karena awalnya memang untuk pengendalian COVID-19 dan saat ini sudah turun,” kata Agus.

Kendati kasus COVID-19 di Kota Cirebon telah melandai, Agus mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan pihaknya telah menginstruksikan agar seluruh personel yang berjaga di delapan ruas jalan untuk menarik diri. Para personel mulai bekerja kembali di kantornya masing-masing mulai besok.

“Besok ganjil-genap diistirahatkan dulu sementara. Tetapi, kita tetap melihat situasi kedepannya. Kami berharap, COVID-19 tidak ada lagi kenaikan,” kata Imron.

Lebih lanjut, Imron mengatakan pihaknya akan memberlakukan kembali ganjil-genap ketika ada kenaikan kasus COVID-19. Ia tak menampik, kebijakan ganjil-genap bisa dimodifikasi sesuai dengan kondisi dan situasi ketika.

“Semoga kasus COVID-19 tidak naik. Syukur-syukur hilang,” kata Imron.

Sekadar diketahui, Pemkot Cirebon memberlakukan kebijakan ganjil-genap pada 16 Agustus 2021. Kebijakan ganjil-genap diberlakukan di delapan ruas jalan. Berikut delapan ruas jalan yang selama ini menerapkan ganjil-genap:

1. Jalan Tuparev
2. Jalan Kartini
3. Jalan Siliwangi
4. Jalan Ciptomangunkusumo
5. Jalan Pemuda
6. Jalan Pekiringan
7. Jalan Karanggetas
8. Jalan Pasuketan