Belasan Bocah di Garut Diamankan Polisi Saat Membeli Obat Terlarang

Inionline.id  Belasan bocah di Garut diamankan polisi saat membeli obat terlarang. Mereka sedianya akan melakukan pesta makan obat bareng.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ada 16 bocah yang diamankan. Terdiri dari 9 orang bocah di bawah umur dan sisanya remaja.

“Ini hasil tangkapan Tim Sancang. 9 di antaranya anak di bawah umur, statusnya masih pelajar,” kata Wirdhanto.

Wirdhanto menjelaskan mereka kedapatan hendak membeli obat-obatan terlarang di wilayah Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Senin (20/9) malam kemarin.

“Saat dilakukan penggerebekan mereka sedang bertransaksi. Ada juga yang sudah dikonsumsi di lokasi,” katanya.

Wirdhanto mengataka, mereka membeli obat-obatan untuk melakukan pesta di sebuah lokasi di kecamatan tersebut.

“Pengakuannya anak-anak ini mengkonsumsi obat untuk kesenangan. Agar fly,” kata Wirdhanto.

Selain mengamankan belasan bocil yang bertransaksi obat terlarang, polisi juga mengamankan seorang penjual berinisial S (38).

“S ini penjual. Dia ibu rumah tangga,” ungkap Wirdhanto.

Dari tangan S, polisi mengamankan seribuan butir obat terlarang berbagai merek dan jenis, puluhan botol miras dan uang hasil transaksi.

“Kami jerat Pasal 196, Pasal 198 UU Kesehatan dan Tenaga Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.