Nakes Curhat Honornya Tidak Jelas, Iwan Suryawan Minta Pemerintah Transparan Terkait Pembayaran Nakes

Berita057 views

Bogor, Inionline.id – Seorang tenaga kesehatan (nakes) di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) wilayah Kabupaten Bogor berinisial M, mengeluhkan terkait tidak jelasnya pembayaran honor kerjanya.

Padahal M sebagai salah seorang garda terdepan penanganan pandemi Covid-19 juga memiliki tanggung jawab kepada keluarganya.

“Insentif covid saya yang desember belum keluar, Malah didahulukan yang januari dan februari 2 bulan, Itu pun saya cma dapet 50% dari janji pemerintah yang awalnya 7,5
Masa saya dapet 3,750/bulan, honor saya cair 2 bulan dengan total 7,5, Sedangkab istri saya di rumah sakit lain sudah cair dengan full 4 bulan 7,5 ada potongan 20% tapi mereka transparan 20% itu untuk nakes lain yang tidak dapat insentif,” papar M kepada Inionline.Id.

Menanggapi curhatan nakes tersebut, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan meminta semua pihak yang bertanggung jawab atas honor nakes agar transparan dan tidak melakukan potongan apapun.

“Intinya adalah seluruh hak yang seharusnya didapatkan oleh tenaga kesehatan khususnya dalam menghadapi pandemi ini jangan ada yang diganggu atau bayarlah sesuai haknya yang disepakati dalam penganggarannya,” kata Iwan, Minggu (18/07/2021).

Dirinya menambahkan bahwa pemerintah harus menjelaskan kepada nakes harus terbuka dalam kondisi seperti sekarang.

“Bayangkan sekarang nakes yang begitu berjibaku menghadapi pasien dari sisi kuratif ini dengan mempertaruhkan kondisi mereka yang mungkin besar terpapar dan kita lihat sekarang juga banyak tenaga kesehatan yang terpapar, dan mereka mencurahkan waktunya untuk memberikan layanan kepada pasien yang masuk rumah sakit, nakes membutuhkan suasana yang menenangkan, suasana yang bisa menjamin dia aman secara fisik, aman secara material, psikologinya harus juga diperhatikan,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor ini.

Lebih lanjut, Iwan menyatakan jika nakes ingin melayani secara maksimal kebutuhan dasarnya harus sudah terpenuhi dan jangan diganggu.

“Jangan dinodai dengan adanya pemotongankah atau apa, kasihan nakes oleh karena itu tunaikanlah sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam peraturan yang telah teranggarkan, berikan hak mereka sesuai anggaran yang telah ditetapkan,” pungkas Iwan.