Cak Imin Menyesalkan UU Pemilu dan Pilkada Batal Direvisi

Politik157 views

Inionline.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkap rasa penyesalannya karena perubahan sistem politik melalui revisi undang-undang batal dilaksanakan. Menurutnya, mendekati 25 tahun era reformasi seharusnya dilakukan evaluasi sistem demokrasi untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem yang sudah keropos.

“Evaluasi sistem demokrasi kita, kita tambal yang keropos, kita ubah yang mengalami kepalsuan dan kebuntuan kita ubah menjadi perbaikan dan penyempurnaan sistem demokrasi kita,” ujar Cak Imin dalam pidato Harlah PKB ke-23, Jumat (23/7).

“Oleh karena itu sebetulnya PKB termasuk salah satu yang menyesal perubahan sistem politik melalui paket UU Politik ini tidak dilakukan,” sambungnya.

Komisi II DPR RI sebelumnya membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu yang menggabungkan UU Pemilu dan UU Pilkada. Namun, pada perjalanannya sikap pemerintah tidak menginginkan ada perubahan UU. Partai-partai yang tadinya mendukung, termasuk partai pemerintahan, kemudian berubah sikap.

Lebih lanjut, Cak Imin bilang karena sudah menjadi keputusan politik koalisi pemerintah akhirnya PKB harus mengikuti keputusan tersebut.

“Tetapi itu menjadi keputusan politik yang harus kita ikuti karena ini sudah menjadi keputusan koalisi,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI ini mengingatkan perlunya penyempurnaan sistem politik nasional dengan adanya penyempurnaan paket sistem undang-undang politik.

“Tetapi kita perlu mencatat salah satu agenda penyempurnaan sistem politik nasional kita adalah melalui penyempurnaan paket sistem UU politik ini,” ucapnya.

Agenda yang mendesak adalah penguatan legislatif pusat dan penguatan legislatif daerah untuk mensinergikan program nasional hingga efektif di tingkat daerah.

“Ini salah satu agenda mendesak, demokrasi yang bermartabat, demokrasi yang bermanfaat, demokrasi yang memberi hasil nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Bukan demokrasi untuk euforia, bukan demokrasi untuk kepentingan pemuasan sistem belaka. Tetapi demokrasi yang produktif dan percepatan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan,” pungkas Cak Imin.