Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jabar Dorong Modernisasi Arsip dan Kepustakaan Jawa Barat

Antar Daerah257 views

Bandung, Inionline.id – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Jawa Barat saat ini sudah mulai menjalankan tugasnya untuk merubah 2 Peraturan Daerah (Perda) yaitu tentang penyelenggaraan arsip dan perpustakaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus IV, Supono yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat. Dirinya mengatakan bahwa point pertama yang menjadi penekanan pada perubahan Perda ini adalah istilah arsip didalam revisi Perda ini tidak hanya arsip pemerintah Jawa Barat saja tetapi arsip keseluruhan Provinsi Jawa Barat.

“Artinya pemerintah Jawa Barat itu bisa mempunyai sistem, infrasturktur, networking untuk bukan hanya kearsipan penyelenggaraan pemerintahan tetapi pengarsipan dan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan masalah sejarah, masalah pembangunan, masalah sosial, termasuk arsip mengenai pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi, suatu ketika anak-cucu kita melihat arsip-arsip itu ada,” ungkap Supono, Rabu (19/05/2021).

Masalah kedua mengenai perpustakaan, bagaimana tempat tersebut menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat yang jelas.

“Kalau perguruan tinggi jelas siapa yang mengelola, kalau perpustakaan di sekolah itu bagaimana, kan ada perpustakaan daerah, ada perpustakaan sekolah, ini tarik menarik ada urusan DikBud ada urusan Pemerintah Provinsi, maka ini harus ada sinergitas dan nanti juga ada penganggaran yang akan berkaitan dengan index membaca dan literasi masyarakat,” tutur Supono.

Dirinya melihat hal ini adalah momentum yang strategis untuk membenahi sistem pengarsipan dan perpustakaan di Jawa Barat.

“Bila perlu menjadi Perda yang bagus, dan bisa menjadi rujukan tidak hanya di level nasional tapi juga di level internasional,” tukas Supono.

Selain itu, Perda ini kedepannya akan mengantisipasi kebutuhan akan dunia digital dan perkembangan industri 4.0 di Jawa Barat.

“Lalu bagaimana tempat arsip dan perpustakaan itu menjadi destinasi yang menarik bagi mahasiswa dan pelajar, gambaran idealnya seperti itu, saya sampaikan gagasan tersebut agar bisa dibuat jadi paling tidak kita jangan tertinggal terlalu jauh sehingga ketika orang masuk ke perpustakaan tidak menimbulkan rasa tidak tertarik,” ungkap Supono.

Politisi PAN ini pun berharap setelah Perda ini rampung maka perpustakaan yang dibangun Provinsi Jawa Barat mampu menjadi wahana yang memberikan nilai edukasi dan rekreasi sehingga minat masyarakat untuk datang menjadi tinggi.