Pasca Mudik Lebaran, Iwan Suryawan Sarankan Ridwan Kamil Terapkan Pola Tes Terbalik

Antar Daerah157 views

Bandung, Inionline.Id – Pemda Provinsi Jabar intens mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran. Selain melakukan pengetesan di 17 titik, ketua RT/RW didorong mendata warganya yang mudik untuk melakukan tes COVID-19, baik rapid test antigen maupun PCR.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, antisipasi penularan COVID-19 dari pemudik yang kembali ke Jabar di lingkungan rukun warga dilakukan untuk mencegah munculnya klaster COVID-19 di permukiman.
“RT/RW wajib melaporkan siapa saja warganya yang hilang selama Lebaran, artinya dia mudik. Lalu, mereka (pemudik) akan kami prioritaskan melakukan tes COVID-19, baik rapid test antigen maupun PCR,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (17/5/2021).
Pengetesan COVID-19, kata Kang Emil, akan diutamakan bagi pemudik yang berasal dari kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya. Dua kawasan tersebut menjadi sumber pemudik. Sedangkan kapasitas pengetesan di 17 titik mencapai 200 tes per hari.
“Ada 17 titik yang sudah disiapkan masing-masing titik 200 pengetesan jadi per hari sekitar 3.500-an pengetesan rapid test antigen,” ucapnya.
Kang Emil melaporkan, selama pelarangan mudik Lebaran, petugas gabungan memeriksa 492.821 kendaraan di 158 titik penyekatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 220.000 kendaraan diputarbalikkan.
Selain memutarbalikkan kendaraan, petugas gabungan mengetes 6.000 pemudik dan wisatawan secara acak. Hasilnya, 50 pemudik dan tiga wisatawan terkonfirmasi positif COVID-19.
“Kita menemukan dari pengetesan wisatawan ada tiga yang positif COVID-19. Kalau dari pemudik, ada 50 positif COVID-19 dan sudah ditindak lanjuti. Ini menunjukkan kekhawatiran itu nyata adanya,” tuturnya.
Kang Emil pun menuturkan, sebanyak 1.708 pemudik yang lolos penyekatan menjalani isolasi mandiri selama lima hari di tempat tujuan mudik. Pemerintah desa dan kelurahan mengawasi secara langsung dan memastikan pemudik yang lolos benar-benar menjalani isolasi mandiri.
Selama peniadaan mudik berlangsung di 5.899 desa dan kelurahan di Jabar, terdapat posko mudik tingkat desa sebanyak 13.523 dan di tingkat kelurahan sebanyak 2.789 posko. Untuk ruang karantina, sebanyak 4.229 unit ruang karantina terdapat di desa dan 619 unit di kelurahan.
Menanggapi keterangan tersebut, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan yang juga pemerhati kesehatan mengatakan bahwa harusnya Ridwan Kamil membalik pola pemeriksaan para pemudik.
“Pengetesan baik dilakukan oleh Pemerintah untuk melihat pengaruh yang terjadi akibat dilarang mudik atau wisata yang terbuka, seharusnya pemeriksaanya di tempat ya, ketika terjadi kerumunan yang banyak diperiksa dulu, pengetatannya dari awal,” tukas Iwan, Rabu (19/05/2021).
Menurutnya langkah yang diambil Ridwan Kamil layak diapresiasi hanya saja seberapa besar kekuatannya yang harus disupport khususnya alat tes sehingga para pemudik bisa dites.
“Sebenarnya ini lucu, katanya dilarang mudik tetapi tes ini untuk pemudik, berarti kalau begitu terjadi mudik, artinya mudik itu terjadi, diluar itu semuanya harus di tracking dan tracing agar ada langkah antisipasi, harusnya di tes dulu di tempat mudiknya, yang lolos itu sebelum kembali kedaerahnya dites dulu,” ungkap Iwan.