Saran Pakar Agar Masyarakat Tak Lagi Menerobos Penyekatan saat Arus Balik

Berita257 views

Inionline.id – Sebanyak 1,2 juta warga diperkirakan tetap mudik meskipun ada larangan dari pemerintah. Meski 381 pos penyekatan pemudik telah didirikan di seluruh wilayah, masyarakat tetap nekat melakukan tradisi mudik bahkan hingga menjebol penyekatan seperti yang terjadi di Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Lantas bagaimana agar penerobosan ini tak terjadi lagi saat arus balik?

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman awalnya menjelaskan alasan pemudik melakukan penerobosan saat mudik lebaran. Dia menyebut masyarakat merasa berat lantaran ini kali kedua masyarakat tidak bisa berlebaran di tengah pandemi.

“Dalam situasi saat ini saya bilang kan sudah dekat kalau momen lebaran, dan ini adalah lebaran, masa lebaran atau Ramadan yang kedua, dimana mereka tahun lalu tidak bisa menikmati itu,” kata Dicky saat dihubungi, Rabu (12/5/2021).

Tak hanya merasa berat, Dicky juga menyebut alasan lain yakni masyarakat terdampak akibat pandemi di segala aspek kehidupan. Karena itu, menurutnya tidak bisa publik disalahkan atas situasi tersebut.

“Sisi lain aspek kehidupan lain makin berat, sehingga menurut saya nggak bisa juga selalu menekankan publik, jangan jadi objek, publik salah ini, tidak bisa, narasi narasi selama ini dibangun selalu begitu,” ucapnya.

Dicky pun menekankan persoalan pandemi tidak bisa menyalahkan masyarakat. Karena keberhasilan menghadapi pandemi, faktanya kata dia, bergantung pada pemerintah.

“Padahal pada faktanya kalau bicara penanganan pandemi ya pemerintah gitu loh, keberhasilan penanganan pandemi ada di pemerintah, di komitmen dan konsistensi itu, dan berjalan setahun ini ketidakkonsistenan atau ketidak fokusan dalam aspek pengendalian pandmei ini melahirkan banyak keburukan di luar sektor kesehatan, dan makin lama makin besar,” ujarnya.

Lantas apa yang harus dilakukan pemerintah? Dicky menyarankan pemerintah melakukan respons antisipasi pasca mudik. Faktor kepercayaan publik harus dibangun oleh pemerintah sehingga persoalan penerobosan sekat tidak terjadi lagi.

“Ini yang selalu diingatkan, saat ini yang harus dilakukan opsinya adalah penguatan respons antisipasi pasca mudik, nggak bisa lagi mau larang ini, sulit saya bilang, sudah saya sampaikan sulit. Masa ini sudah nggak bisa kita melawan, dalam situasi ini dimana ada faktor trust juga nanti, saya sudah kontribusi diam di rumah, sudah susah, repot ini apalagi momen Idul fitri yang tidak bisa dipaksakan sama pemahamannya,” ungkapnya.

Lebih teknis, Dicky menyarankan agar pemerintah beserta aparat melakukan jaring pengamanan saat arus balik lebaran. Menurutnya sejumlah titik mulai dari titik keberangkatan, titik perjalanan, titik tujuan, hingga titik di lokasi tujuan kembali dilakukan testing, tracing, isolasi hingga karantina.

“Yang harus dilakukan buat jaring pengaman. jaring pengaman itu ada titik-titik yang harus diamankan, dari titik pemberangkatan, titik di perjalanan, titik di tujuan, titik ketika dia di lokasi, kemudian di baliknya, itu titik-titik itu ada testing, tracing, isolasi, karantina di situ, dan juga pembatasan-pembatasan,” tuturnya.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan sebagian warga tetap mudik meskipun ada larangan dari pemerintah. Fadil menyebut setidaknya ada 1,2 juta penduduk yang mudik ke luar Jakarta.

“Berdasarkan hasil evaluasi jumlah pemudik yang melalui darat, melalui kereta, dan udara sebelum larangan mudik berlaku. Artinya sebelum tanggal 6 dan masyarakat yang tetap nekat mudik saat larangan mudik–seperti Anda ketahui bersama di Kedungwaringin maupun melalui jalan tol–diperkirakan jumlah masyarakat Jakarta yang keluar dari Jakarta sekitar 1,2 juta,” jelas Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/5).

Hal itu diungkapkan Fadil Imran setelah menggelar rapat koordinasi pengamanan arus balik Lebaran 2021. Hadir bersamanya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Fadil mengatakan, dalam rapat koordinasi ini, ada beberapa hal yang dibahas. Salah satunya terkait kolaborasi lintas sektoral untuk mengamankan arus balik agar tidak terjadi kerumunan.

“Dalam rakor ada beberapa poin yang harus kami kerjakan dan sepakati, seperti melaksanakan kolaborasi dengan BNPB dan Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat bandara, stasiun, pelabuhan dan rest area yang menjadi sarana dan prasarana untuk kembali setelah pelaksanaan mudik,” paparnya.

Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Sebelum larangan mudik, pemerintah juga memperketat perjalanan dalam negeri, di mana masyarakat wajib mengantongi persyaratan di antaranya SIKM dan hasil tes negatif COVID-19.