Inionline.id – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan vaksin AstraZeneca yang masuk ke Indonesia berbeda dengan vaksin yang ditangguhkan di beberapa negara di Eropa.
Penny memastikan nomor kelompok vaksin AstraZeneca yang telah tiba di Indonesia pada 8 Maret lalu berbeda dengan nomor batch AstraZeneca yang diduga menyebabkan efek samping berupa pembekuan darah.
“Kami melihat nomor batch vaksin yang ditangguhkan penggunaannya di beberapa negara Eropa tersebut tidak masuk dalam nomor batch yang masuk ke Indonesia saat ini,” kata Penny dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3).
Namun untuk memastikan keamanan vaksin AstraZeneca tersebut, Penny mengatakan masih harus melakukan kajian dan komparasi data bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Strategic Advisory Group of Experts of Immunization (SAGE).
“Untuk kehati-hatian kami masih proses berkomunikasi dengan WHO, SAGE. Hasil komunikasi tersebut akan dibahas lintas sektor terutama bersama Kemenkes. Harapannya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ucap Penny.
|
BPOM sebelumnya telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) Vaksin AstraZeneca pada 22 Februari lalu. Penny menuturkan pemberian EUA tersebut telah melalui proses evaluasi panjang berdasarkan Emergency Use Listing (EUL) yang dimiliki WHO.
Penny juga menjelaskan, pihaknya telah membuat perjanjian dengan WHO berbentuk confidential agreement terkait vaksin AstraZeneca. Dalam perjanjian kerja sama tersebut, WHO akan memberikan data-data keamanan dan hasil klinis vaksin AstraZeneca untuk kembali dievaluasi BPOM.
“Kami melakukan evaluasi full sebagaimana vaksin lainnya sebelum kami memberikan EUA pada 22 Februari,” kata Penny.
“Namun terkait AstraZeneca dilaporkan ada efek samping pembekuan darah, kami masih berkomunikasi dengan WHO,” sambungnya.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan menghentikan distribusi vaksin AstraZeneca ke daerah-daerah lantaran dugaan efek samping serius berupa pembekuan darah.
Vaksin AstraZeneca sendiri telah masuk Indonesia pada 8 Maret 2021 sebanyak 1.113.600 dosis vaksin siap pakai.
“Kami masih menunggu hasil kajian dari BPOM dan ITAGI terkait vaksin AstraZeneca, jadi sementara kami belum bisa distribusikan,” tutur Pelaksana tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu.