PAN Menanggapi Usul PDIP: UU Pemilu Tidak Perlu Diubah

Politik057 views

Inionline.id – PDI Perjuangan membuka peluang revisi UU Pemilu saja tanpa mengubah jadwal Pilkada. Namun, Fraksi PAN DPR RI menutup pintu untuk revisi UU Pemilu.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay mengatakan, PAN tetap dalam sikap menolak revisi UU Pemilu.

“Kan yang pertama kali mengusulkan untuk tidak melakukan revisi UU Pemilu kan PAN. Kalau ada yang membuka wacana segala macem kita tetap menginginkan agar UU Pemilu tidak perlu diubah,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (23/2).

PAN memandang, revisi UU Pemilu akan menambah polemik di antara partai politik. Saleh menyebut, pengalaman pembahasan revisi UU Pemilu sebelumnya, terlalu banyak energi yang dihabiskan. Pembahasannya bisa memakan waktu 1-2 tahun.

“Dan itu menimbulkan polemik yang tidak ringan karena mengakomodir semua hak partai politik,” kata Saleh.

UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang saat ini masih berlaku dinilai bisa digunakan untuk 2-3 kali Pemilu mendatang. Termasuk untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kita sudah punya UU yang baru sekali dicoba dipakai. Ini masih up to date masih aktual. Kita tetap memakai UU tersebut mungkin 2-3 kali lagi nanti baru kita evaluasi lagi,” kata Saleh.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menilai tidak bijak menambah polemik di tengah semua pihak menghadapi pandemi. Pemerintah punya pekerjaan untuk mensukseskan program vaksinasi serta pemulihan ekonomi nasional.

“Dalam situasi sekarang ini kita tidak perlu banyak berpolemik secara politik lah karena kita ini ada PR besar kita untuk menanggulangi Covid-19,” kata Saleh.

“Kami Fraksi PAN mengapresiasi sikap partai lain yang sudah ikut mendukung apa yang disampaikan PAN sebelumnya. Masih ada partai lain yang insya Allah merelakan tidak membahas revisi UU Pemilu ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, PDI Perjuangan membuka peluang untuk revisi UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, PDIP tetap dalam sikap menolak perubahan jadwal Pilkada.

“Untuk Pilkada tetap 2024. Sedangkan untuk revisi UU No.7 tahun 2017 (UU Pemilu) kita buka peluang untuk direvisi,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat dalam rilis survei LSI, Senin (22/2).

PDIP menilai, revisi UU Pemilu diperlukan untuk menyempurnakan dan membuat Pemilu berkualitas. Aturannya ingin diubah agar tidak rumit. Ditambah ada pengalaman Pemilu 2019 yang membuat petugas kelelahan hingga jatuh korban saat penghitungan suara. “Jadi perlu kita evaluasi kembali,” imbuhnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan, pengalaman Pemilu 2019 perlu evaluasi kembali sistem keserentakan pemilihan presiden, DPR, DPD, sampai DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Serta metode penghitungan suara yang sangat singkat membuat kelelahan para petugas Pemilu. Atas dasar tersebut, akan dievaluasi apakah sistem tersebut digunakan kembali pada Pemilu 2024.

“Maka dari itu apakah Pemilu 2024 akan melakukan pola yang sama seperti ini. Ini yang perlu evaluasi, perbaikan,” jelas Djarot.