M Ichsan Nilai Kepatuhan Atas Belanja Infrastruktur TA 2019 dan TA 2020 Belum Bisa dijadikan Tolok Ukur

Politik057 views

Bandung, Inionline.Id – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar.

BPK Perwakilan Jabar menyerahkan LHP kepada Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar di Gedung BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021).

Adapun hasil koreksi dan rekomendasi yang diserahkan BPK terdiri dari tiga LHP. Pertama, kepatuhan atas belanja infrastruktur Tahun Anggaran (TA) 2019 dan TA 2020. Kedua, kepatuhan atas penanganan pandemi COVID-19 tahun 2020. Terakhir, kinerja atas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan TA 2020.

“Saya mengucap syukur Alhamdulillah hasil pemeriksaan BPK secara mayoritas dianggap baik. Sekalipun ada rekomendasi-rekomendasi karena memang tidak ada yang sempurna. Oleh karena itu, kami akan segera menindaklanjuti,” kata Uu Ruzhanul Ulum yang mewakili Pempov Jabar.

Dirinya pun berharap anggaran tahun 2021 dapat segera dilaksanakan. Tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Jabar.

Namun ditengah harapan tersebut, anggota komisi IV DPRD Jawa Barat, Mochamad Ichsan Maoluddin mengingatkan Wagub Jabar tersebut bahwa dari sisi kebutuhan belanja daerah dengan kebutuhan riil di lapangan sebetulnya LHP tersebut tidak bisa menjadi tolok ukur sebagai keberhasilan pemanfaatan.

“Hanya saja memang pandemi Covid-19 ini menjadikan semua excuse bahwa, anggaran atau belanjan-belanja yang dikelola dalam hal ini diberbagai OPD termasuk infrastruktur didalamnya tidak bisa terserap secara keseluruhan,” tutur Ichsan, Kamis (14/01/2021).

Terjadi pending dan penyesuaian anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada, sehingga secara pararel menurut M Ichsan hal tersebut membuat penyerapan anggaran tidak bisa diakses dengan baik khususnya infrasturktur.