Melanggar Protokol Kesehatan, Restoran di Kota Bogor Dipenuhi Pengunjung

Antar Daerah157 views

BOGOR, Inionline.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran, Kamis (29/10/2020) sore. Dari hasil tinjauan itu diketahui, masih ada rumah makan yang melanggae protokol kesehatan.

Pantauan dilapangan juga membuktikan, tak ada pembatasan kapasitas di dalam restoran. Semua meja dan kursi terisi penuh saat Bima datangi beberapa restoran di kawasan Jalan Pajajaran Indah V, Kelurahan Baranangsiang.

“Kita lihat memang semua rumah makan di Kota Bogor penuh. Data menunjukkan arus masuk ke Bogor di Tol Jagorawi naik dua kali lipat. Jadi hari ini penuh sekali,” kata Bima usai sidak.

Menurut Bima, untuk mengurangi penyebaran Covid-19 kuncinya adalah jaga jarak. Namun faktanya berkata lain, tak semua protokol kesehatan dipatuhi.

“Kami ingatkan rumah – rumah makan ini tolong diperhatikan jaga jaraknya. Besok kami akan ke sini lagi, kalau misalnya masih ada pelanggaran akan kita tutup,” kecamnya.

Secara teknis, sejak pembatasan mulai diterapkan, pengaturan jarak di rumah makan, kafe, dan sejenisnya itu sudah diatur. Seperti dalam satu meja, kursi tidak boleh berdempetan. Serta pembatasan kapasitas 50 persen agar mengurangi kerumunan.

“Ada surat untuk menyatakan kesalahannya apa saja, ada formnya. Nanti kalau kita perhatikan ada pelanggaran terus, akan ada sanksi. Baik denda, maupun penutupan. Semuanya dicatat oleh Tim Elang ini,” tegasnya.