PDIP Sindir Semua Partai Dukung di Awal, PKS Tolak RUU HIP di Paripurna

Politik057 views

Inionline.id – PDIP dan PKS saling silang suara mengenai Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (18/6).

Hal itu dimulai saat anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan pandangan mengenai RUU HIP. Aboe menilai, DPR sebaiknya mendengar suara penolakan masyarakat untuk tidak melanjutkan pembahasan.

“Perguliran aspirasi RUU HIP telah kita lihat, pak Azis (Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin), mendapat reaksi sangat luas sekali. Publik dan kelompok masyarakat menyuarakan penolakan dengan lantang,” ujar Aboe dalam rapat paripurna, Kamis (18/6)

Aboe menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa pemerintah meminta pembahasan RUU ini supaya ditunda.

“Saya bangga dan saya bahagia. Tentunya kita harus bijak menyikapi ini,” ucapnya.

Karena itu, PKS mengusulkan RUU HIP sebaiknya dibatalkan. Aboe mengingatkan, agar DPR mendengar suara penolakan masyarakat terhadap RUU ini.

“Alangkah lebih baik batalkan saja RUU ini. Kita sampaikan publik rancangan ini akan didrop. Tentu akan membuat masyarakat adem tenang nyaman dan aman,” kata Aboe.

Turut mengomentari mengenai RUU HIP, anggota Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima menyampaikan pendapatnya. Aria mengakui telah mendengar penolakan sejumlah pihak terhadap RUU HIP.

Namun Bima menyinggung ketika RUU ini menjadi saat dibahas di Baleg lalu. Kata dia, semua fraksi ketika di Baleg mendukung RUU tersebut menjadi inisiatif DPR, hanya PKS memberikan catatan.

“Tapi sekali lagi bahwa RUU itu inisiatif dari semua, kesepakatan-kesepakatan fraksi-fraksi yang muncul dari Baleg dibawa ke paripurna yang semuanya juga sudah memberikan dukungan termasuk fraksinya pak Aboe Bakar dengan catatan-catatannya,” kata Bima.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini terheran muncul penolakan belakangan. Padahal, saat di Baleh fraksi-fraksi di DPR menyetujui RUU HIP dibawa ke paripurna. Hingga dalam rapat paripurna 12 Mei mulus disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

“Paripurna juga saya hadir di sini, juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan,” kata Bima.

Bukan menolak untuk dilanjutkan, Bima mengusulkan RUU ini sebaiknya dimatangkan kembali. Termasuk dengan mengundang pihak-pihak yang menolak RUU tersebut.

“Kalau sudah jadi inisiatif DPR kalau toh kita anulir atau kita bahas kembali saya mohon pimpinan pada proses jalannya persidangan bagaimana UU perlu dimatangkan kembali, dicermati kembali atau mengundang seluruh yang keberatan dalam RDP oleh panja atau pansus yang akan dibentuk,” kata Bima.

Menengahi, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengingatkan tata tertib dalam rapat paripurna bahwa antar anggota tidak boleh saling mengomentari.

Azis mengatakan, pimpinan DPR telah menangkap polemik RUU HIP ini. Pimpinan akan mengembalikan masalah ini ke badan legislasi sesuai dengan mekanisme.

“Jadi berdasarkan hal tersebut kami kembalikan kepada badan legislasi yang akan melakukan harmonisasi secara mekanisme dan tata tertib berlaku,” kata politikus Golkar itu.