Disdukcapil Kota Bogor Gandeng Imigrasi Filter WNA di Kota Hujan

Antar Daerah1457 views

Bogor, Inionline.Id – Maraknya Warga Negara Asing (WNA) di Kota Bogor memancing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor menggandeng Imigrasi Kota Bogor untuk mensosialisasikan tata tertib serta peraturan terbaru untuk para WNA yang bermukim di wilayah Kota Hujan.

Gelaran acara ini dilaksanakan di Hotel Permata, jalan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Kamis (19/12/19). Para peserta yang hadir di dominasi oleh para Kepala Seksi (KASI) Pemerintahan dari 68 kelurahan dan 6 kecamatan se-Kota Bogor.

Mugi Lastono selaku KASI Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kota Bogor menjelaskan bahwa secara regulasi Disdukcapil Kota Bogor sebagai institusi yang memberikan identitas sementara bagi para WNA seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Tinggal Tidak Tetap yang telah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

“Jadi WNA yang punya KITAP itu bisa lanjut punya KTP, sedangkan WNA yang punya KITAS dilanjut dengan Surat Keterangan Tidak Tetap (SKTT),” kata Mugi.

Dirinya menambahkan bahwa semua ini juga bekerjasama dengan imigrasi dimana prosedur awalnya dokumen seperti Paspor ada dari imigrasi baru ke Disdukcapil Kota Bogor.

Terkait dengan banyaknya WNA yang ada di Kota Bogor hingga mencapai 622 orang, Mugi mengungkapkan bahwa sistem pengawasan para WNA ini sebenarnya juga sudah sangat ketat dan berlapis dari mulai imigrasi hingga ke bagian seksi identitas.

“Para WNA harus punya sponsor dari WNI di wilayah tempat tinggalnya itu siapa baik itu perorangan maupun perusahaan tempat dia bekerja yang bertanggung jawab terhadap si WNA, lalu surat-surat pengantar dari RT hingga kecamatan benar-benar dikunci, hal tersebut untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” tutur Mugi.

Lalu Mugi menambahkan bahwa sistem pengawasan orang asing pun sudah dijalankan dengan melibatkan kepolisian, kejaksaan, serta imigrasi yang menjadikan hal tersebut sistem pengawasan lengkap untuk memonitor kegiatan para WNA di Kota Bogor.

“Terkait WNA secara keseluruhan data per-hari ini dari India sebanyak 74 orang, Korea selatan 52 orang, dan Jepang 50 orang, sisanya banyak dari berbagai kewarganegaraan,” tutup Mugi. (JC)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *