KTP-EL Langka, Disdukcapil Kota Bogor Beri Masukan ke Warga Bogor Barat

Antar Daerah057 views

Bogor, Inionline.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor menggelar sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kota Bogor pada rabu (20/11/19).

Berlokasi di Kecamatan Bogor barat, jalan Darul Qur’an, Kota Bogor, sebanyak 41 orang peserta dari 8 kelurahan di wilayah Kecamatan Bogor Barat hadir pada acara tersebut.

Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Bogor barat, Dwi Aang menyatakan bahwa persoalan keterbatasan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) masih menjadi masalah yang banyak dikeluhkan warga yang hadir pada acara tersebut.

“Keterbatasan blangko itukan kebijakan dari pusat ya, bukan karena daerah jadi karena keterbatasan blangko, daerah juga tidak diberikan kewenangan untuk mencetak blangko KTP,” ujar Dwi.

Selain itu Dwi juga menjelaskan masalah kedua yang terjadi di wilayahnya adalah masalah keterlambatan pencetakan Kartu Keluarga (KK), masalahnya berasal dari jaringan yang saat ini berjalan.

“Karena jaringan itu pengelolaannya ada di Kominfo, tidak ada di Kecamatan, jadi jika terjadi masalah otomatis terganggu juga ke pelayanan yang ada di Kecamatan termasuk pelayanan Adminduk,” kata Dwi.

Dra Ari Setyaningsih. MSi, Kepala Bidang Pelayanan Informasi Adminsitrasi Kependudukan (PIAK) disdukcapil Kota Bogor menyatakan bahwa tujuan utama giat Disdukcapil pada hari ini adalah mensosialisasikan administrasi kependudukan.

“Setiap warga Kota Bogor wajib melengkapi dokumen kependudukannya. RT/RW, Kasipem, selaku unsur di lapangan sangat penting dalam mensosialisasikan masalah dokumen kependudukan ini di wilayahnya masing-masing,” ujar Ari.

Kejadian paling parah di Kota Bogor adalah ada warga yang belum punya Nomor Induk Kependudukan (NIK), jadi semua warga Kota Bogor itu harus punya NIK. Untuk pencetakan KTP-EL saat ini Disdukcapil Kota Bogor memang hanya memprioritaskan warga yang datanya Print Ready Record (PRR) yang diakibatkan dari keterbatasan blangko KTP-EL dari Kementrian Dalam Negeri Republik (Kemendagri) Indonesia.

“Saat ini Kemendagri sedang terbatas stoknya, kami Kota Bogor hanya mendapatkan 500 keping saja per-bulan, itu pun harus diprioritaskan bagi yang PRR saja,” kata Ari.

Disdukcapil Kota Bogor telah berupaya dalam menanggulangi masalah KTP-EL tersebut, salah satunya adalah membuat surat edaran kepada instansi pengguna bahwa Surat Keterangan (Suket) sama dengan KTP.

“Surat Keterangan yang kami keluarkan itu adalah hasil rekaman dari yang dikeluarkan oleh Kecamatan pengganti KTP-EL,” ujar Ari.

Walau belum secara rinci, informasi yang diperoleh Disdukcapil Kota Bogor dari Kemendagri untuk jumlah blangko KTP-EL tahun 2020 nanti akan ada penambahan kuantitas di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Tahun 2019 ini sudah 16 juta, kemungkinan tahun depan ditambah karena Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat itu banyak untuk penyediaan dan pembuatan blangko KTP-EL,” ujar Ari. (JC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *