Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan Paparkan Strategi Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bogor

Bogor, Inionline.Id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga penggiat HIV/AIDS Kota Bogor, Iwan Suryawan menjadi nara sumber utama pada forum rapat Bapemperda Kota Bogor yang berlokasi di Gedung DPRD Kota Bogor pada senin (28/10).

Pada forum tersebut selain Bapemperda Kota Bogor, hadir pula DPRD Kabupaten Pati yang ingin belajar dari keberhasilan Kota Bogor beserta jajarannya dalam menekan angka penderita baru HIV/AIDS yang terjadi di Kota Bogor.

Ketua Bapemperda Kabupaten Pati, Suwarno menyatakan bahwa audiensi hari ini ke DPRD dan Pemerintah Kota Bogor bertujuan untuk mempelajari tentang peraturan daerah (Perda) HIV/AIDS Kota Bogor yang telah diberlakukan sejak 2016.

“Kalau di Kabupaten Pati kan baru akan mulai menyusun Perda tersebut, sehingga kami perlu studi banding ke tempat lain, kita akan sesuaikan dengan yang cocok untuk di Kabupaten Pati,” ujar Suwarno.

Iwan Suryawan berhasil menjabarkan kepada seluruh peserta rapat setiap strategi dan tantangan yang di hadapi Pemkot Bogor, KPA Kota Bogor, serta semua elemen yang terlibat dalam penerapan Perda HIV/AIDS di Kota Bogor selama ini.

Penjelasan yang cukup menarik adalah ketika Iwan menjelaskan sangsi Perda HIV/AIDS Kota Bogor dimana sangsi tersebut akan dijatuhkan kepada lembaga atau instansi yang justru tidak melayani dengan baik para ODHA di Kota Bogor.

“Pernah ada kasus anak usia sekolah positif HIV, lalu sekolahnya mau mengeluarkan dia, maka saya katakan jangan !, karena jika dia dikeluarkan dari sekolah maka efek berantainya akan panjang, justru sekolah harus merangkul si anak tersebut dengan keluarganya, bentengi dia dari mulai keluarganya sehingga dia tidak merasa terasingkan,” ujar Iwan.

Kegiatan Audiensi ini juga adalah evaluasi dan kajian Perda nomor 4 tahun 2016 bersama Bapemperda Kota Bogor tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Program-program pemerintah Kota Bogor kepada Warganya itulah yang menjadi tujuan utama audiensi hari ini dimana warga Kota Bogor harus dilindungi dari bahaya HIV/AIDS.

“Tetap di lapangan harus dilakukan kegiatan penyampaian informasi, edukasi, dan pengobatan. Itu semua jadi kewajiban pemerintah Kota Bogor untuk menggerakkan elemen-elemen terkait seperti KPA, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, LSM untuk ikut serta dalam penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS,” pungkas Iwan.

Anna Mariam Fadhilah selaku anggota Bapemperda Kota Bogor yang juga Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor menyatakan bahwa untuk tahun depan agendanya memang belum dirumuskan,tetapi yang akan didorong betul adalah Perda LGBT untuk disahkan dan dianggap sangat mendukung Perda HIV/AIDS agar semakin berbobot dalam hal pencegahan penyakit HIV. (JC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *