Ketua hingga Staf DPRD Bekasi Bersaksi di Sidang Suap Meikarta

Politik057 views

Inionline.id – Ketua DPRD hingga staf DPRD Kabupaten Bekasi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin.

Mereka yang hadir di persidangan di PN Bandung, Senin (1/4/2019), yakni Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar, Wakil Ketua DPRD Mustakim. Sedangkan saksi dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi yakni H Daris, Jejen Sayuti, Yudi Darmansyah, H Taih Minarno, Abdul Rosyid.

Kemudian, anggota DPRD Kabupaten Bekasi H Anden, Haryanto, Edi Kurtubi, H Syaifulloh, Mamat Hidayat, Nyumarno, Suganda serta H Khairan.

Saksi lainnya, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Endang Setian, Ika Kharismasari (Kasubag Persidangan Setwan DPRD Kabupaten Bekasi), Mirza Suandaru Riatno (Kasubag TU Setwan DPRD Kabupaten Bekasi), Sartika Komalasari (Kasubag Umum/Staf Bagian Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Bekasi), Rosyid Hidayatulloh (eks staf Setwan DPRD Kabupaten Bekasi).

Jaksa pada KPK I Wayan Riana sebelumnya menjelaskan kehadiran para saksi untuk diklarifikasi soal dugaan aliran uang proyek Meikarta yang digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri.

KPK pernah menyampaikan adanya pengembalian uang dari para anggota dewan yang totalnya mencapai Rp 180 juta. KPK menduga sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu menerima fasilitas wisata bersama keluarganya ke Thailand. Fasilitas itu diduga KPK terkait pembahasan rencana detail tata ruang (RDTR) di DPRD yang masih terkait kepentingan Meikarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *