Tersangka Kasus Kim Jong-nam Yakin Bebas Pekan Depan

Internasional057 views

Inionline.id – Doan Thi Huong, tersangka asal Vietnam dalam kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam, di Malaysia yakin dapat bebas dengan jaminan pekan depan.

Kuasa hukum Doan, Hisyam Teh Poh Teik, mengaku yakin kliennya akan bebas setelah tersangka lainnya asal Indonesia, Siti Aisyah, dibebaskan oleh pengadilan Malaysia pada 11 Maret lalu.

“Huong dapat bebas seperti Aisyah, tuntutannya dikurangi, atau jika ia tidak beruntung, proses hukumnya akan berlanjut,” ujar Hisyam kepada AFP, Jumat (29/3).

Setelah Siti dibebaskan, Hisyam sudah mengajukan permintaan pembebasan untuk kliennya. Namun, jaksa agung Malaysia menolak permintaan tersebut.

“Permintaan kedua ini diajukan agar jaksa agung dapat mempertimbangkan kembali penolakannya atas permintaan sebelumnya,” ucap Hisyam.

Keputusan Pengadilan Tinggi Shah Alam membebaskan Siti sendiri menimbulkan pertanyaan di Malaysia. Salah satu isu utamanya adalah dugaan intervensi Indonesia dalam proses hukum di Negeri Jiran.

Dugaan ini mencuat setelah korespondensi antara Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, dan Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, terungkap dalam sejumlah pemberitaan media. Dalam suratnya, Yasonna memberikan tiga alasan supaya Tommy membebaskan Siti.

Yasonna menjelaskan bahwa Siti dikelabui dan tidak menyadari sama sekali dia sedang diperalat oleh pihak intelijen Korea Utara. Siti juga sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari perbuatannya.

Tommy kemudian membalas surat Yasonna dan menyatakan sepakat menggunakan wewenangnya berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia, yaitu untuk tidak melanjutkan penuntutan terhadap kasus Siti Aisyah (nolle prosequi).

Namun, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengaku tak tahu ada lobi semacam ini. Ia kemudian mengatakan bahwa pembebasan Siti sudah sesuai dengan aturan.

“Memang ada aturan yang membolehkan untuk mencabut tuntutan. Itu yang terjadi. Saya tidak tahu alasan rincinya,” ujar Mahathir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *