Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Bantah Dugaan Praktek Pungli

Bogor, Inionline.Id – Berkembangnya kabar di masyarakat terkait dugaan pungutan liar saat proses penerimaan pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor mendapat bantahan keras dari Ade Mintarsih selaku Kepala Seksi (KASI) Data Informasi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor pada jum’at (02/02) di Kantornya. Menurut Ade biasanya ada oknum yang mengaku dari dinas Damkar atau oknum yang mengaku bisa memasukkan anak atau keluarganya untuk bekerja di Dinas Damkar Kabupaten Bogor padahal klaim tersebut tentu saja tidak benar. “ini ada staff-staff saya yang biasa disebut srikandi, bapak boleh tanyakan mereka satu per-satu apakah ada dari mereka saat hendak bekerja disini dimintai uang atau bayaran apapun, saya yakinkan itu tidak terjadi disini sepengatuhan saya,” ujar Ade. Dirinya menambahkan bahwa kabar seperti ini sebenarnya pernah terjadi tidak hanya di Dinas Damkar saja melainkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain juga pernah beredar kabar yang serupa yaitu dugaan praktek pungli untuk penerimaan pegawai, padahal kejadian tersebut tidak benar.
Ade juga menjelaskan bahwa selama ini proses penerimaan karyawan honorer di dinas Damkar Kabupaten Bogor memang tidak dipublikasikan secara terbuka karena keterbatasan anggaran yang dimiliki dinas tersebut. “Walaupun begitu, kami tetap mengikuti peraturan ketika mau membuka penerimaan karyawan honorer yang artinya kami juga lapor ke bagian-bagian terkait di Pemkab,” ujar Ade. Data menunjukkan bahwa tahun 2016 yang lalu dinas Damkar merekrut tenaga honorer sebanyak 60 orang dan 100 orang pada 2017, hal tersebut dilakukan untuk memperkuat sektor-sektor yang dimiliki dinas Damkar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Ade berharap kedepannya saat proses perekrutan pegawai tidak ada lagi kabar atau istilah pungli. “Jika masyarakat menemukan praktek pungli tersebut laporkan saja, tapi dengan catatan harus ada buktinya, jangan sampai nanti jadi malah pencemaran nama baik, jika bukti lengkap maka kami akan menindak pegawai tersebut sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku,” ujar Ade. (JC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *