Sultan Abdullah Ditunjuk Sebagai Raja Baru Malaysia

Internasional1257 views

Inionline.Id – Kerajaan Malaysia secara resmi telah menetapkan Sultan Abdullah Ri’ayatuddin dari negara bagian Pahang pada Kamis (24/01) untuk menjadi Raja baru menggantikan Sultan Muhammad V dari Kelantan yang turun takhta pada awal Januari lalu.

Sebelumnya, AFP melaporkan bahwa para petinggi negara akan menggelar pertemuan Konferensi Para Penguasa di Istana Nasional Kuala Lumpur untuk memulai proses pemilihan raja yang akan menjabat selama lima tahun.

Malaysia merupakan negara monarki konstitusional yang memiliki peraturan unik, di mana jabatan raja akan berganti setiap lima tahun sekali secara bergiliran sesuai dengan urutan negara bagian.

Pemungutan suara harus dilakukan dalam kurun waktu empat minggu sejak kekosongan kekuasaan terjadi. Pelantikan raja baru dikabarkan akan berlangsung pada 31 Januari mendatang dengan diiringi upacara mewah.

Pada Konferensi Para Penguasa di Istana Nasional Kuala Lumpur yang digelar pada Kamis (24/1). Delapan sultan pemimpin negara bagian di Malaysia hadir dalam pertemuan itu, kecuali Sultan Muhammad V untuk menunjuk Suktan Abdullah Ri’ayatuddin sebagai Raja baru Malaysia.

Selain menunjuk Sultan Abdullah, Istana kerajaan juga menyatakan Sultan Nazrin Shah dari negara bagian Perak sebagai wakil raja.

Mengutip kantor berita, The Straits Times melaporkan bahwa Sultan Abdullah menjadi raja baru Malaysia beberapa hari setelah dia ditunjuk sebagai pemimpin negara bagian Pahang menggantikan sang ayah yang sakit.

Sementara itu, kenaikan takhta Sultan Abdullah juga berlangsung hanya beberapa waktu setelah Sultan Muhammad V mundur sebagai Raja Malaysia yang baru menjabat selama dua tahun.

Sultan berusia 59 tahun itu merupakan seorang atlet yang juga memegang jabatan pada beberapa badan olahraga, termasuk sebuah dewan di bawah organisasi sepakbola dunia FIFA.

Selain aktif di FIFA, Sultan Abdullah juga merupakan presiden Asosiasi Olahraga Hoki Asia dan mantan Kepala Asosiasi Sepak Bola Malaysia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *