KPU Putuskan Nama OSO Tak Masuk DCT DPD Pemilu 2019

Politik057 views

Inionline.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memastikan tidak memasukkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) ke daftar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019.

Sikap itu diambil KPU lantaran hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu Selasa (22/1/2019), OSO tak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus partai politik. OSO hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menjelaskan proses produksi surat suara tetap berjalan tanpa ada nama OSO.

“Karena batas waktu yang sudah ditentukan tidak menyerahkan (surat pengunduran diri) ya kami tidak mengubah DCT (Daftar Calon Tetap anggota DPD), kami tidak mengubah itu karena tidak memasukan Pak OSO,” kata Evi.

KPU menegaskan setiap pengurus parpol harus mengundurkan diri dahulu jika ingin mencalonkan sebagai anggota DPD. Evi menyebut sudah ada sekitar 203 calon anggota DPD yang bersedia mengundurkan diri atau berhenti dari kepengurusan parpol.

“Jadi KPU dalam memperlakukan seluruh peserta pemilu, seluruh caleg, calon anggota DPD kan harus setara dan adil. Harus sama sebab peraturan yang memerintahkan pengurus parpol mundur jika ingin menjadi calon anggota DPD sudah berlaku,” tutur Evi.

Menurut Evi, sikap KPU itu berdasar pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XVI/2018. Dalam putusan itu disebutkan bahwa pengurus partai politik dilarang rangkap jabatan sebagai anggota DPD.

“Kami kan tentu tidak bisa berseberangan atau bertentangan dengan putusan MK yang tentu saja dalam keputusan MK itu merujuk kepada UUD 1945,” ujar dia.

Senada dengan Evi, Komisioner KPU, Ilham Saputra menegaskan siap menghadapi proses hukum yang didaftarkan oleh kuasa hukum OSO.

“Kami akan hadapi. Simple saja. Mau dilaporkan kemana saja kita tetap memegang apa yang sudah kita putuskan. Konstitusi di atas segala-galanya. Kalau tidak siap saya tidak usah jadi anggota KPU,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *