Di Era Revolusi Industri 4.0 Paradigma Perlindungan Pekerja Perlu Diubah

Ekonomi157 views

Inionline.id – Revolusi Industri 4,0 yang tengah terjadi saat ini bukan hanya berdampak kepada perubahan model bisnis. Perkembangan teknologi dan informasi juga berdampak terhadap perubahan jenis dan pola kerja para pekerja. Karena itu paradigma perlindungan pekerja juga perlu diubah.

“Jadi bukan hanya melindungi pada status pekerjaannya, tapi pada kemampuan untuk bekerjanya. The best protection is skills protection,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat menyampaikan Orasi Ilmiah pada Wisuda Perguruan Tinggi InterStudi, di Jakarta, Sabtu (8/12).

Menurut Hanif, kemampuan untuk dapat terus bekerja dapat tercapai melalui keterampilan yang dapat berubah dan beradaptasi dengan cepat. Karena model pekerjaan di masa depan tidak lagi berdasar pada status pekerjaan tetap, tetapi tetap bekerja.

Berdasarkan survey ILO, 58 persen jenis pekerjaan yang ada saat ini akan hilang di masa depan. Sebaliknya, 65 persen pekerjaan baru akan muncul di masa depan belum dikenal saat ini.

“Pemerintah melakukan pemetaan, untuk membantu input SDM kita, baik melalui pendidikan maupun pelatihan bisa sesuai dengan kebutuhan pasar kerja atau kesempatan yang tumbuh untuk berwirausaha,” kata Hanif.

Oleh karena itu, Hanif menilai bahwa kebutuhan akan keterampilan yang dapat berubah dan berdapatasi dengan cepat tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan akses dan mutu pelatihan vokasi di BLK. Hal ini lah yang menjadi dasar Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan kebijakan triple skilling.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *