WARGA RUMPIN TOLAK REKAYASA LALIN ANGKUTAN TAMBANG

BOGOR, inionline.id –  Adanya rencana rekayasa lalu lintas untuk kendaraan angkutan tambang di 3tiga wilayah Kecamatan yaitu Parungpanjang, Gunungsindur dan Rumpin, mulai mendapat reaksi dari masyarakat. Salah satunya seperti yang dilakukan warga Desa Sukamulya Rumpin yang melakukan blokade jalan guna menolak pemberlakuan uji coba rekayasa lalin.

Penolakan serupa disuarakan masyarakat yang tergabung dalam wadah Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT). Dalam pernyataan bersama yang dibuat, AGJT menolak keras adanya rencana uji coba rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan Dishub Provinsi Jawa Barat sebagai solusi  jangka pendek dalam mengatasi permasalahan angkutan tambang.

“Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas akses jalan masuk dan jalan keluar kendaraan angkutan tambang di perbatasan Tanggerang Bogor, hanya akan menambah masalah baru pertambangan. Seperti kerusakan infratuktur jalan dan kecelakaan di jalan raya yang dilalui armada truk tronton angkutan tambang,” ungkap Junaedi Adhi Karya Ketua AGJT dalam surat pernyataan betsama yang dikirimkan ke awak media ini, Selasa (16/10/2018).

Seperti diberitakam sejumblah awak media sebelumnya, pemberlakuan uji coba rekayasa lalin truk pengangkut material tambang, akan dilakukan Dishub Jabar dan pihak terkait mulai tanggal 16 Oktober 2018. Rekayasa lalin ini akan menggunakan 3 akses jalan masuk yaitu jalan Gunung Sindur (sesuai jam operasi), simpang tiga jalan Suradita dan simpang tiga jalan Cisauk(Nengnong).

Sementara untuk akses jalan keluar, menggunakan 2 akses jalan yaitu melalui jalan Parungpanjang (sesuai jam operasi) dan jalan Gunung Sindur (sesuai jam operasi).

Menurut Junaedi, penolakan juga disampaikan warga Kp. Malahpar, Kp. Cilangkap dan Kampung. Peusar Kecamatan Rumpin. Warga menolak jika jalan Gunung Maloko dilalui truk tronton meskipun hanya bersifat uji coba.

“Jalur jalan simpang tiga Cisauk/Nengnong, Cicangkal hingga Rumpin saat ini kondisinya tidak layak untuk truk tronton. Selain sempit, banyak lubang dan berdebu, juga sangat berbahaya bila dipaksakan terus menerus dilalui truk tambang,” Tandasnya.

Ketua AGJT juga menyoroti hasil rapat di Kantor BKPP Wilayah I yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi perihal pembangunan jalur khusus angkutan tambang, (9/10) lalu.

Junaedi menegaskan, seharusnya pemerintah melibatkan masyarakat dalam setiap penyusunan dan perencanaan serta pengambilan keputusan pembangunan. Karena syarakat yang paling tahu akar masalahnya, ketimbang mengedepankan para pengusaha tambang yang selama ini justeru menjadi pembuat masalah.

“Alangkah baiknya Pemerintah mengambil solusi jam operasional di tiga kecamatan sebelum jalur khusus tambang diwujudkan. Sehingga persoalan yang ada hari ini, dapat terselesaikan dengan baik tanpa adanya konflik sosial di tengah masyarakat.” Pungkasnya. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *