BPD Bentuk Panitia Pilkades Buanajaya Bogor

Bogor Timur, inionline.id-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buanajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor menggelar rapat pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW). Rapat yang disaksikan para perangkat desa, Rt dan Rw serta tokoh agama dan tokoh masyarakat digelar di aula desa, Kamis (4/10).

Sebelum melaksanakan rapat, anggota BPD serta perangkat desa lainnya mendapat pencerahan tentang PAW dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

Pencerahan dalam bentuk sosialisasi itu disampaikan Jamaludin Bagian Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

“Dengan waktu yang masih setahun lebih maka Penjabat Kades harus memfasilitasi pelaksanaan pilkades pengganti antar waktu. Karena aturan maka wajib dilaksanakan,” kata Jamal didepan warga yang juga dihadiri Camat Tanjungsari Ahmad Kosasih.

Tidak menunggu waktu lama, usai mendapat sosialisasi, Ketua BPD Wawan Hendrawan beserta anggota langsung melaksanakan rapat pembentukan panitia pilkades. Hasil rapat, menetapkan Ketua Panitia Oding Rukmana, Wakil Ketua, Jaelani, Sekretaris Koim Kamajaya dan Bendahara Nyai Solihat.

“Tadi sudah disampaikan pihak DBMPD bahwa pilkades wajib dilaksanakan, aturannya sudah jelas. Makanya saya beserta anggota langsung menggelar rapat pemilihan panitia,” kata Wawan.

Dengan terbentuknya kepanitiaan, diharap langsung melaksanakan tugas. Berkoordinasi dengan penjabat kades guna menetapkan anggaran pelaksanaan.

“Karena tidak ada dana dari pemkab, maka pemerintah desa harus bisa menyiapkan dana demi terlaksananya pilkades paw ini. Itu yang harus kami segerakan agar pilkades bisa terlaksana,” lanjut Wawan.

Camat Tanjungsari Ahmad Kosasih mengingatkan, agar memilih panitia yang berkwalitas. Karena keberhasilan panitia pilkades adalah keberhasilan BPD. “Saya melihat mereka yang sudah terpilih adalah yang terbaik di buanajaya,” tandasnya.

Kekosongan kursi kepala desa Buanjaya lantaran kades Isak mundur karena mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif Kabupaten Bogo. (Soeft, jang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *