POLSEK PARUNG PANJANG MULAI SELISIKI DUGAAN KASUS PERSEKUSI TERHADAP SEORANG PRT

Bogor, IniOnline.id – Kepolisian Sektor Parung Panjang, Polres Bogor mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan persekusi seorang pembantu rumah tanggga (PRT) nerinisial MG (28) warga Kampung Janala, Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Nurohim membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut. Dia menerangkan hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan tengah mengumpulkan alat bukti kendati peristiwa itu telah satu minggu berlalu.

Dalam laporannya, korban yang merupakan PRT mengaku menjadi korban persekusi oleh terlapor EA yang juga merupakan majikannya, serta seorang keamanan perumahan yang bernama SM.

“Kami masih lakukan terhadap sebanyak 4 saksi dari korban. Untuk pelapor masih belum diperiksa. Kami pun masih mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan adanya unsur penganiayaan,” ungkap Kompol Nurohim, Selasa (21/8).

Selain majikan, tidak menutup kemungkinan, polisi juga akan memanggil pengelola Yayasan tempat MG disalurkan sebagai asisten rumah tangga di rumah EA. Yayasan tersebut diketahui bernama Yayasan Citra Kartini yang berlokasi di Bintaro, Jakarta.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, sambung Kapolsek, korban mengaku menjadi korban persekusi  dua orang. MG mengaku mulai mendapatkan penganiayan mulai dari kediamannya di Desa Jagabaya oleh EA dan SM.

“Selain mendapatkan tamparan, korban juga mengaku dibotakin oleh terlapor. Namun, itu baru pengakuan korban. Segera kami akan kroscek kebenarannya,” tambah Kapolsek. Selain itu, Polisi juga menindaklanjuti laporan dugaan pencurian yang dituduhkan EA kepada MG. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *