DITUDING CEMARI AIR SUNGAI CIMATUK, LIMBAH PULUHAN PERUSAHAAN KONVEKSI DISOAL WARGA

PARUNGPANJANG,IniOnline.id – Pencemaran air kali Cimatuk akibat pembuangan limbah dari puluhan perusahaan konveksi jenis batik, dipersoalkan warga. Pasalnya puluhan perusahaan konveksi yang bernaung dalam wadah koperasi di Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang tersebut, diduga kuat membuang limbah secara langsung ke sungai Cimatuk.

Selain dampak pencemaran lingkungan, limbah pabrik tersebut berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat yang berada sekitar sungai dan menggunakan air sungaibtersebut untuk mandi dan mencuci. “akibat limbah tekstil tersebut sudah banyak  warga yang terserang penyakit kulit seperti alergi berupa bintik-bintik yang terasa gatal,” ungkap Udin (42), warga Desa Gintung Cilejet, saat ditemui wartawan, Rabu (11/07/2018).

Berdasarkan penelusuran awak media ini, memang tampak dilokasi penampungan limbah dari 13 perusahan konveksi yang memproduksi batik ini, membuang limbah produksinya secara langsung ke anak sungai yang bermuara ke sungai Cimatuk tersebut.

“Sejak semua perusahan yang memproduksi batik itu dengan sengaja membuang limbahnya ke aliran sungai Cimatuk, maka aliran air sungai sering berubah warnanya menjadi merah. Pembuangan limbah itu di lakukan dalam satu minggu tiga kali,” ujarnya.

Udin menjelaskan, bahwa Sungai Cimatuk hampir 90 persen masih di gunakan oleh warga Desa Gintung Cilejet. “kalau musim kemarau datang, kondisi makin parah. Selain terjadi perubahan warna air menjadi merah, bau busuk menyengat juga sangat terasa. Bahkan, ikan di sungaipun pada mati.” Ungkapnya.

Sementara itu, pengurus salah satu pihak perusahan konveksi batik yang enggan di sebutkan namanya, sebut saja Bacoy, mengakui memang sudah ada banyak keluhan dari masyarakat. Namun, dirinya berdalih kesalahan itu bukan semata-mata ada di perusahan batik. “kalau kami mau saja mengikuti peraturan yang ada. Sehingga tidak memberi dampak buruk kepada masyarakat,” ucapnya.

Dia menjelaskan, memang benar perusahan batik yang berada di lokasi tersebut berjumlah puluhan. “Kalau kami dari perusahaan, tergantung pada koperasi yang bertindak sebagai pihak pengelola yang menaungi semua perusahan ini,” ucapnya.

Dirinya berkilah, selama ini mang belum ada kejelasan aturan dari pihak koperasi dan juga tidak ada bimbingin dari pemerintah kepada pelaku usaha batik. Dirinya juga menuturkan, memang pernah ada petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang datang namun hanya mengingatkan untuk membuat kolam, tanpa melakukan bimbingan bagaimana melakukan penanganan limbah.

“kalau kolam penampungan limbah, semua perusahaan sudah membuat. Namun kami masih bingung bagaimana cara menetralisir air dari limbah supaya ketika dibuang ke sungai tidak menyebabkan ikan atau tumbuhan mati.” pungkasnya. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *