Apel Pelepasan Tugas Purna Praja IPDN Angkatan ke-24 di Kampus IPDN Cilandak

JAKARTA, IniOnline.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diwakili Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo memimpin Apel Pelepasan Tugas Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke-24 di Kampus IPDN Cilandak, Jl Ampera Raya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Selasa (17/7).

Dalam pengarahannya, disampaikan bahwa penugasan para calon PNS disebar ke seluruh wilayah Indonesia. Tahun 2018 ini merupakan tahun kedua penugasan purna praja IPDN sekaligus sebagai bentuk impelementasi dari Peraturan Mendagri Nomor 78 Tahun 2017.

“Peraturan Mendagri Nomor 78 tahun 2017 tentang penempatan dan perpindahan lulusn IPDN yang menugaskan bahwa lulusan IPDN ditempatkan di lintas provinsi dan di daerah perbatasan Negara,” terangnya.

Selain Permendagri 78, penugasan purna praja juga didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019. Dimana Pemerintah telah menetapkan satu dari sembilan agenda prioritas (Nawacita), yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dalam kerangka negara kesatuan.

“Agenda tersebut harus kita maknai bersama sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam rangka pengembangan wilayah dan memajukan daerah,” ucap Hadi. Lulusan IPDN sebagai kader pemerintahan dalam negeri dan pelopor Revolusi Mental, lanjutnya, disiapkan melalui pendidikan ke pamong prajaan diharapkan dapat memberikan sumbangsih nyata dalam menjawab tantangan. Hal ini mengingat lulusan IPDN telah ditempa intelektualnya melalui pengajaran, keterampilan melalui pelatihan serta mental dan disiplin melalui pengasuhan.

“Lulusan IPDN angkatan 24 akan ditempatkan dengan proporsi persentase, 15% di pusat, 35% pada kawasan perbatasan Negara serta 50% pada Pemda,” jelas Sekjen Hadi.

Mendagri melalui Sekjen juga mengingatkan agar semua CPNS lulusan IPDN angkatan 24 untuk selalu menjunjung tinggi integritas, loyalitas dan disiplin dalam menjalankan tugas. Penempatan hendaknya dimaknai sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya mengucapkan selamat bertugas, pegang teguh amanah dan jaga nama baik almamater. Saya yakin dan percaya bahwa kalian mampu melaksanakan tugas ini dengan baik. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan melindungi kita semua,” tutupnya.(mendagri/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *