Makelar Tanah di Jonggol, Tuding RY Catut Namanya

Inionline- Munculnya kasus pencaplokan lahan di Desa Singasari Kecamatan Jonggol memang membuat gerah berbagai pihak. Bahkan segelintir pihak yang tadinya berperan aktif dalam pembebasan dan penjualan lahan tersebut kini justeru terkesan “cuci tangan” dan mengaku tidak tahu menahu urusan lahan tersebut.

Salahsatunya adalah pengakuan Kepala Baznas Kabupaten Bogor Kyai H Lesmana membongkar karut marut permasalahan tanah di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol. Menurutnya, lahan yang diduga milik negara itu telah dijual kepada Mamik Soeharto dan Rija Halid oleh Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin untuk kepentingan modal Pilkada 2012 silam. Ia juga mengaku terkait adanya sertifikat tanah yang mengatas namakan dirinya itu murni hanya meminjam namanya, adapun kepemilikan lahan masih tetap dimiliki oleh RY.

Sebenarnya sudah menjadi rahasia umum jika Lesmana merupakan salahsatu orang kepercayaan Rahmat Yasin terkait pembebasan lahan untuk wilayah Bogor Timur. Namun, seiring perubahan situasi politik di Kabupaten Bogor, sikap Lesmana pun terkesan berbabalik dan tidak lagi berpihak kepada Rahmat Yasin.

“Gak ada tanah saya di Desa Singasari, atas nama saja itu sama RY, Demi Allah demi Rasulullah saya gak bisa duduk nih kalau bohong, waktu itu pak RY beli tanah dari Rudi Wahab. dan waktu beli status tanah itu milik Rudi Wahab. Saya juga tidak tahu dimana itu lokasi tanahnya, nama saya kan hanya dicatut sama RY,” ungkap Kyai Lesmana kepada wartawan.

Lesmana menjelaskan, RY membeli tanah dari Rudi Wahab kurang lebih seluas 100 hektare. Karena dalam pembuatan suratnya tidak boleh ada monopoli nama, maka RY mencatut beberapa nama-nama orang terdekatnya untuk dibuatkan sertifikat.

“Untungnya gede itu Rudi Wahab, karena saat belanja tanah RY membayar per meternya sebesar Rp 10 ribu. padahal kalau mengacu harga tanah saat itu hanya seharga Rp 2 ribu per meternya. Nah saat proses pembuatan surat-surat tanah, banyak beberapa orang yang dekat dengan RY dicatut namanya disertifikat. Termasuk saya, saking dekatnya dengan pak RY, maka nama saya juga dicatut untuk sertifikat tanah,” jelas Lesamana.

Lesmana juga mengungkapkan, selain dirinya ada beberapa orang-orang terdekat RY yang dipakai namanya untuk pembuatan sertifikat tanah di Desa Singasari. Bahkan semua nama yang catut oleh RY pernah dipanggil oleh KPK.

“Yang diatasnamakan oleh RY itu kalau gak salah ada 7 orang, ada saya (Lesmana), Ibu Ely istrinya RY, Rudi Bule, Rudi Mantik dan Pak Topik yang saat itu menjabat Sekum PPP. Dan nama-nama tersebut diatas saat RY ditangkap KPK sudah pernah dipanggil semua, semuanya dimintain keterangan oleh KPK, waktu itu saya ditanya oleh KPK harga beli tanah berapa, saya katakan permeter Rp 10 ribu, Kata orang KPK ko murah amat,” ungkap Lesmana. (Fik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *