Kemenag Laksanakan Survei Kepuasan Pelayanan Internal

Jakarta, IniOnline.id – Sekjen Kemenag Nur Syam menyatakan  bahwa pihaknya tahun ini akan melaksanakan survei kepuasan pelayanan internal. Survei ini  di lingkungan Kemenag pada akhir Bulan Juni 2018. Survei ini menurut Nur Syam  bertujuan untuk memetakan pelayanan internal apa saja yang belum memenuhi standar, sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan.

Hal ini disampaikan Nur Syam saat membuka rapat Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan SAKIP Kementerian Agama tahun 2017, di Ruang Rapat Sekjen, Kantor Kemenag, Jakarta.

“Dari hasil survei internal tersebut, selanjutnya masing-masing unit dapat melihat harus mulai darimana melangkahnya. Nanti bisa terlihat mana pelayanan yang sudah memuaskan, mana yang belum. Sehingga kemudian akan berdampak pada indeks Reformasi Birokrasi kita,” kata Nur Syam, Kamis (07/06).

Menurut Nur Syam, survei kepuasan pelayanan internal akan dilaksanakan pada seluruh unit Eselon I di Kemenag. Nur Syam pun mengingatkan, bahwa reformasi birokrasi ini harus menjadi perhatian dan membutuhkan komitmen dari seluruh pimpinan unit eselon I. “Jadi ini bukan hanya menjadi concern sekretaris unit saja, pimpinannya harus berkomitmen juga,” ujarnya kepada seluruh peserta rapat.

Rapat yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemenag RI ini dihadiri oleh pejabat eselon II dan III dari seluruh unit Eselon I Kemenag RI.

Salah satu bentuk komitmen menurutnya adalah dengan memberikan inovasi dalam tiap pelayanan, baik internal maupun eksternal. “Inovasi tidak perlu hal yang besar dan muluk-muluk. Hal yang mungkin dianggap sepele seperti menambah tanaman hijau di gedung – gedung kantor saja, itu sudah menjadi inovasi. Karena bisa menambah kenyamanan suasana,” imbuhnya.

Saat ini menurut Sekjen, Kemenag memiliki sekitar 79 orang agen perubahan. Dari agen-agen ini, Nur Syam berharap akan muncul inovasi-inovasi yang akhirnya akan berdampak pada peningkatan indeks RB Kemenag.

Sebelumnya, Kepala Biro Ortala Afrizal melaporkan bahwa  indeks RB Kemenag pada tahun 2017 meningkat dari nilai 69, 14 yang termasuk dalam kategori B menjadi 73,27 atau kategori BB.

“Untuk tahun 2018 ini, RB target nya 85,17. Atau sesuai arahan Sekjen, nilainya harus masuk kategori A,” jelas Afrizal.(kemenag/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *