Memberikan Pelayanan Yang Maksimal Kepada Pemilih Disabilitas

IniOnline.id – Guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemilih disabilitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengadakan Bimbingan Teknis (Bintek) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seputar pelayanan disabilitas pemungutan dan penghitungan suara saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Jawa Barat 2018. Bintek tersebut diikuti oleh perwakilan PPK dari 11 Kecamatan yang ada di Kota Depok.

“Kami ingin memastikan kepada PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk benar-benar memperhatikan pelayanan kepada pemilih disabilitas. Pelayanan kepada pemilih disabilitas harus dimaksimalkan” tutur Komisioner KPU Kota Depok, Nana Shobarna kepada depok.go.id, usai memberikan Bintek di Fave Hotel, Kamis (31/05).

Dikatakannya, demi memudahkan para pemilih disabilitas saat melakukan pencoblosan, pihaknya akan memberikan prioritas dan fasilitas khusus yaitu penyediaan kertas suara jenis braile. Sedangkan bagi pemilih yang cacat fisik, akan dibantu ketika melakukan pencoblosan di bilik suara oleh petugas khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kemudian ada ketentuan khusus bagi TPS yang terdapat pemilih disabilitas yaitu harus mudah diakses, seperti TPS tidak boleh menggunakan tangga, tinggi meja untuk mencoblos harus disesuaikan, dan TPS tidak boleh berada di pinggir selokan,” ujarnya.

Dikatakannya, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Depok 1.155.477 pemilih, sebanyak 1.300 warga adalah pemilih disabilitas. Jumlah tersebut tersebar di 3.302 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami sudah ingatkan kepada PPK dan PPS untuk mengoptimalkan pelayanan kepada para pemilih disabilitas agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar,” tandasnya. (ery)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *