Kecamatan Cilodong Targetkan Pembentukan 10 RW Ramah Anak Setiap Tahun

IniOnline.id – Guna mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA), Kecamatan Cilodong menargetkan pembentukan 10 RW Ramah Anak setiap tahun. Hingga tahun 2018, dari 63 RW di Cilodong, sebanyak 30 RW telah terbentuk menjadi RW Ramah Anak.

“Ini rinciannya, Kelurahan Kalimulya 10 RW, Kelurahan Jatimulya 3 RW, Kelurahan Kalibaru 7 RW, Kelurahan Cilodong 4 RW, dan Kelurahan Sukamaju 6 RW,” tutur Camat Cilodong, Mulyadi kepada depok.go.id, Rabu (23/05).

Dikatakannya, pembentukan RW Ramah Anak merupakan wujud pemenuhan terhadap hak dasar anak. Terdapat lima indikator yang harus dipenuhi dalam RW Ramah Anak yaitu pertama, pemenuhan hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dan kesejahteraan dasar. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, dan kelima adalah perlindungan khusus.

“Pembentukan RW Ramah Anak tentunya juga perlu komitmen seluruh masyarakat hingga keluarga untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, demi meningkatkan jumlah RW Ramah Anak, pihaknya terus melakukan sosialisaai kepada masyarakat melalui Ketua RT/RW di setiap kegiatan. Sebab, ucapnya, dalam pembentukan RW Ramah Anak juga dibutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Kami harapkan dengan terbentuknya RW Ramah Anak dapat meminimalisir berbagai kasus terhadap anak seperti kekerasan terhadap anak dan eksploitasi terhadap anak. Jika ada kekerasan terhadap anak, kami harapkan masyarakat segera laporkan,” tandasnya. (ery)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *