Menurut Nur Syam, Ada Empat Keterampilan Dasar Yang Harus Dimiliki ASN Kemenag, yaitu: Kompetensi, Komunikasi, Kolaborasi, dan Kreativitas

Banjarmasin, IniOnline.id – Sekjen Kemenag Nur Syam mengingatkan jajarannya terkait keterampilan dasar yang dibutuhkan ASN dalam melaksanakan tugas layanan di Abad 21. Hal ini disampaikan Nur Syam di hadapan para Pejabat Eselon III, IV, dan ASN Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Nur Syam, ada empat keterampilan dasar yang harus dimiliki ASN Kemenag, yaitu: Kompetensi, Komunikasi, Kolaborasi, dan Kreativitas. “Pembinaan pegawai harus diarahkan pada pemenuhan kompetensi yang disyaratkan oleh jabatan dengan kompetensi yang dimiliki oleh individual pegawai,” terang Nur Syam di Banjarmasin, Rabu (28/03), mengawali paparannya soal kompetensi.

Selain itu, lanjut Nur Syam, diperlukan juaga pengembangan paket diklat yang mendukung penguatan kompetensi manajerial dan teknis-pengetahuan yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan. “Proses rekrutmen, penempatan, mutasi dan promosi jabatan juga harus berdasarkan pada pemetaan kompetensi melalui asesmen kompetensi dengan metode assessment center,” tuturnya.

Terkait komunikasi, Nur Syam menekankan pentingnya penerapan pola komunikasi 360o (melingkar). Menurutnya, hal itu penting guna menjamin pembangunan teamwork. “Proses penyusunan, pelaksanaan dan penilaian kontrak kinerja/prestasi kerja pegawai mengarahkan pola komunikasi atasan-bawahan yang produktif, bukan hierarkis,” ujarnya.

Kolaborasi menjadi keterampilan ketiga yang dikupas Nur Syam. Menurutnya, tidak ada program yang 100% tergambar dalam 1 TUSI, sebagaimana tidak adanya TUSI yang berdiri sendiri dan/atau tidak terkait dengan TUSI lainnya. Setiap jabatan selalu mengasumsikan posisinya dalam peta jabatan, sehingga kinerja sebuah jabatan selalu terkait dengan kinerja jabatan lainnya.

“Pendekatan organizational learning hanya akan tergambar jika tercipta prinsip kolaborasi,” tegasnya.

Terakhir, Nur Syam menekankan pentingnya ASN Kemenag terus mengembangkan kreativitas. Menurutnya, pembinaan pegawai ditujukan untuk efektivitas Kementerian, sehingga pola pembinaan harus berorientasi pemberdayaan (empowerment). Pola pemberdayaan akan menjadi starting point lahirnya kreativitas.

“Jika tidak “diberdayakan”, maka sulit tercipta gagasan-gagasan kreatif dalam rangka pelayanan publik,” katanya.

“Tanpa kreativitas, Kementerian akan kesulitan merespons tantangan perubahan yang terus pesat,” tandasnya lagi. (kemenag/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *