Kemenag Mengirim Dua Aplikasi Inovasi Untuk Diikutkan Dalam Kompetesi Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) Nasional Tahun 2018

Jakarta, IniOnline.id – Kementerian Agama mengirim dua aplikasi inovasi untuk diikutkan dalam Kompetesi Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) nasional tahun 2018. Sinovik digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Pengiriman dan pengajuan proposal inovasi pelayanan publik tersebut dikirim atau di submit Sekjen Nur Syam melalui akun sinovik.menpan.go.id di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (27/03).

Turut menyaksikan pengajuan proposal inovasi, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setjen Kemenag, Afrizal Zen, Kepala Bagian (Kabag) Humas Biro HDI Rosidin dan perwakilan masing-masing satker di lingkungan Kemenag.

Dua proposal inovasi pelayanan publik Kemenag yang dikirim yakni SIMKAH dan AKSIQU. SIMKAH atau Sistem Informasi Manajemen Nikah merupakan program Aplikasi Komputer berbasis Windows yang berguna untuk mengumpulkan data-data nikah dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Wilayah Republik Indonesia secara online maupun offline. Sedang AKSIQU disiapkan untuk tunanetra, berupa akses literasi Alquran agar semakin mudah dan terbuka bagi tunanetra.

“Kita berharap proposal inovasi pelayanan publik yang kita ajukan ini adalah sebuah inovasi Kemenag yang sudah benar-benar bermanfaat dan dirasakan masyarakat. Semoga proposal lainnya dapat segera menyusul sebelum batas akhir pengajuan,” ujar Sekjen Nur Syam usai mengirim dua aplikasi inovasi Kemenag.

Kepala Biro Ortala Setjen Kemenag Afrizal Zen dalam kesempatan tersebut mengatakan dalam komptesisi Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2018 ini Kemenag akan mengajukan dan mengirimkan sebanyak 17 proposal.

“Hari ini Pak Sekjen secara resmi sudah mengirim dua proposal yakni SIMKAH dan AKSIQU untuk mengikuti kompetisi Sinovik 2018. Mudah-mudahan 15 proposal sistem inovasi Kemenag lainnya akan segera menyusul,” ujar Afrizal.

Menurut Afrizal sejumlah persyaratan inovasi pelayanan publik di kompetisi Sinovik ini antara lain, memberikan perbaikan pelayanan publik, memberikan manfaat bagi masyarakat, dapat dan atau sudah direplikasi, berkelnajutan dan inovasi sudah dilaksanakan minimal satu tahun.

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik secara nasional digelar Kemenpan-RB dalam rangka gerakan One Agency One Innovation termasuk pemberian penghargaan kepada instansi pemerintah yang mempunyai inovasi terbaik dari yang terbaik serta replikasinya, untuk menggerakkan upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik Indonesia.

Tema Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2018 yaitu “Inovasi Pelayanan Publik untuk Percepatan Mewujudkan Nawa Cita dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”. Batas akhir pengajuan proposal inovasi pelayanan publik melalui SINOVIK yaitu 31 Maret 2018. (kemenag/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *