Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Jemput Bola di Purwakarta

Purwakarta, IniOnline.id-Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Cabang Kabupaten Purwakarta, menggelar operasi kendaraan bermotor. Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor bersama unsur Polri, dalam Rangka Intensifikasi Pemungutan Pajak Pada Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2018, kemarin.

Kepala Seksi (Kasi) Penerima dan Penagihan, Ahmad Solihat didampingi Kasi Pendataan dan Pendapatan Dandan, mengatakan kegiatan yang berhubungan dengan intensifikasi pajak kendaraan, salahsatunya melakukan jemput bola bagi yang akan membayar pajak kendaraan.

“Walau target pada tahun 2017 tercapai, namun tunggakan pajakpun masih banyak yang belum membayar pajak,” kata Ahmad Solihat kepada IniOnline.id.

Padahal, potensi kendaran di Kabupaten Purwakarta berjumlah 325.000. Dari jumlah kendaraan  tersebut yang tidak membayar pajaknya sebanyak 111.000 kendaraan. Kalau dipersentasikan, masih ada 38% yang belum membayar pajak.

Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah Povinsi Jawa Barat Wilayah (BPDPW) Purwakarta, pusat pengelolaan pendapatan daerah Kabupaten Purwakarta, menghimbau kepada masyarakat  Jawa Barat khususnya Kabupaten Purwakarta agar membayar pajak tepat  pada waktunya.

“Kami menemukan banyak kendaraan umum yang tidak dilengkapi surat-surat. Sehingga, kalau terjadi kecelakaan di jalan, akan menemui kendala dalam pengurusan auransi kecelakaan jasa raharja. Kami sarankan kepada dinas perhubungan agar sering mengadakan operasi di terminal. Kami sudah berkoordinasi dengan kepala dinas perhubungan,” papar Ahmad Solihat.

Sesuai UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 70 STNK itu berlaku lima tahun tetapi setiap 1 tahun diminta pengesahannya. “Jadi kendaraan yang STNK-nya mati atau tidak diperpanjang pengesahannya itu tidak berlaku dijalanan,” tandasnya ( Daup H)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *