Gaya Rambut Pasha Ungu Tak Bisa Dikenakan Sanksi

IniOnline.id – Gaya rambut Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo atau yang lebih akrab disapa Pasha ‘Ungu’ tengah jadi pergunjingan. Terutama di dunia maya. Dalam sebuah rekaman video saat Pasha tengah di wawancara, ia tampil dengan gaya rambut model man bun lengkap dengan seragam wakil walikotanya. Video itu yang kemudian menyebar, dan banyak menuai kritikan. Pasha dianggap tak pantas berpenampilan seperti itu.

Para netizen yang mengkritiknya, sebagai pejabat publik, Pasha harusnya memberi contoh. Karena yang dipimpin adalah warga Palu, bukan fans bandnya. Gaya rambut nyeleneh Pasha, dinilai tak pantas bagi seorang yang sedang memangku mandat rakyat. Karena memimpin, tak sekedar kerja, kata, tapi juga perbuatan dan gaya. Semua yang melekat pada pemimpin akan dinilai oleh yang dipimpin.

Lalu bagaimana tanggapan Kementerian Dalam Negeri? Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi polemik gaya rambut Pasha mengatakan, bahwa tak ada norma yang mengatur tentang gaya rambut kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jadi, sulit jika Pasha memang harus ditegur. Atau dikenakan sanksi. Sebab, memang tak ada aturannya.

“Asal jangan gondrong ya enggak apa,”kata Tjahjo di Jakarta, Senin (22/1).

Senada dengan Mendagri, Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik juga menyatakan, tidak ada dalam aturan perundang-undangan sanksi bagi kepala daerah yang gaya rambutnya nyeleneh. Jadi, bisa dikatakan, gaya rambut Pasha tak melanggar atau menyalahi UU atau aturan terkait.

Namun menurut Akmal, itulah konsekuensi dari memilih pesohor atau artis. Pasha, masih merasa seperti selebritis. Jadi gaya dan perilakunya, tetap seperti artis.

“Inilah risiko dari milih pemimpin dari kalangan artis, ya perilaku dan gaya rambutnya begitu, selayaknya artis-artis,” kata Akmal seperti dikutip Kumparan.com.

Karena itu, pihaknya tidak bisa menegur Pasha. Karena memang tidak ada normanya. Yang bisa sekarang, publik atau warga di Palu mengingatkan pemimpinnya. Karena itu pilihan warga Palu.

“Kemendagri tidak bisa mengambil langkah bila tidak ada dasar regulasi dan norma hukumnya,” katanya. (kemendagri/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *