Tak Berizin, Karaoke Mochinada Dilarang Beroperasi

Headline5857 views

Bogor- Pesatnya pembangunan di wilayah Bogor Timur, khususnya di Kecamatan Cileungsi berdampak terhadap maraknya keberadaan tempat hiburan seperti arena bernyanyi. Namun, sayangnya hal itu tidak diikuti oleh kesadaran pemilik tempat hiburan untuk mengikuti aturan yang berlaku di Kabupaten Bogor. Pasalnya, banyak ditemukan tempat hiburan yang masih bodong (belum berizin) namun sudah beroperasi. Salahsatunya adalah usaha Karaoke Mochinada yang ada di kawasan Metland Cileungsi.

“Setahu saya karaoke itu sudah buka dan beroperasi karena sudah banyak tamu yang datang ke situ,” kata salahsatu warga Cileungsi, Jimmy kepada wartawan.

Terkait sudah adanya izin operasi atau belum, Jimmy mengaku tidak mengetahui hal itu. Namun menurutnya, tempat karaoke lain di kawasan Metland sudah mengantongi izin.

“Kalau yang itu saya enggak tahu sudah ngurus izin apa belum. Tapi yang jelas sudah buka,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Camat Cileungsi, Renaldi mengatakan, dirinya memang sudah mendapatkan laporan terkait keberadaan usaha karaoke Mochinada.

“Iya saya sudah dapat laporan kalau ada karaoke baru. Tapi setahu saya pemiliknya tidak pernah datang untuk memproses perizinan,” kata Renaldi.

Menurutnya, setiap usaha di kecamatan cileungsi harus memiliki izin sesuai dengan jenis usahanya. Jangan sampai, lanjutnya, sudah beroperasi namun belum mengantongi izin.

“Kalau belum berizin, jelas tidak boleh beroperasi. Kalau sudah buka ya harus tutup. Yang jelas kalau belum berizin tidak boleh beroperasi,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *