Pendamping Desa Harus Jadi Pelopor Pembangunan Desa

Bandung – inionline.id

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, meminta pendamping desa agar menjadi pelopor sekaligus motor penggerak pembangunan di desa. Menurutnya, kehadiran pendamping desa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Desa yakni untuk mewujudkan desa yang mandiri maju dan sejahtera.

“Pendamping desa harus mampu menjadi agen perubahan di setiap desanya. Kalian adalah pahlawan dari agen perubahan desa,” ujarnya dalam acara penutupan pelatihan pendamping lokal desa di Bandung, Minggu (08/10).

Dalam kesempatan yang sama, Mendes juga meminta para pendamping desa untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan pembangunan desa, baik itu perencanaan maupun pelaksananaan pembangunan. Dengan jumlah dana desa yang terus naik, para pendamping desa harus proaktif mendengar dan memberi solusi bagi permasalahan desa.

“Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan percepatan kesejahteraan untuk penduduk di desa. Nah, saya minta pendamping desa harus bisa berperan besar dalam pemanfaatan dana tersebut agar lebih produktif,” ujarnya.

Dikutip dari situs Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), di tahun 2015 dana desa yang dikucurkan pemerintah senilai Rp20 triliun. Kemudian pada 2016 meningkat menjadi Rp47 triliun dan tahun 2017 ini mencapai Rp60 triliun untuk 74.910 desa. (kemenkeu/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *