JOKOWI TEGASKAN PEMERINTAH FOKUS PADA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Jakarta – inionline.id

Presiden Jokowi menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih fokus terhadap pembangunan infrastruktur. Hal itu kembali ia utarakan dalam acara Rembuk Nasional 2017 untuk mendalami dan mengkritisi capaian tiga tahun Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam 12 bidang pembangunan dan masalah nasional yang perlu mendapat perhatian khusus di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10) malam.

“Semua saya awasi betul, di lapangan saya ikuti betul. Datang ke satu tempat bisa sampai enam kali. Kenapa begitu? Ya, memang dalam manajemen kalau enggak ada pengawasan atau kontrol tidak akan jadi,” tegasnya.

Namun, ia mengaku terlalu banyaknya regulasi merupakan kendala percepatan pembangunan dan merespon perubahan global. Ia menjelaskan terdapat 42 ribu peraturan baik Undang-Undang (UU), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Gubernur (Pergub) hingga Peraturan Walikota (Perwal) yang rentan memiliki makna bertentangan.

“Saya masih pusing mengatasi 42.000 peraturan ini. Nanti saya minta pakar hukum urusi 42.000 ini gimana. Ya, paling tidak separuh hilang sudah untuk mempercepat lari kita. Kita ini ingin lari tapi problemnya di sini,” ungkapnya. Tahun lalu, Presiden mengaku telah menghapus 3.153 Peraturan Daerah (Perda).

Ia tetap meminta kepada sejumlah Kepala Daerah untuk tidak membuat peraturan daerah, kecuali beberapa peraturan yang berkualitas. Presiden juga memintakan agar DPR tidak perlu membuat banyak Undang-Undang hanya sekadar proyek, namun dapat membuat beberapa regulasi yang juga mumpuni.

Ia kembali mengingatkan, bahwa ke depan bukan negara kuat mengalahkan negara kecil atau negara kuat mengalahkan negara yang sedang tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.

“Bukan negara besar mengalahkan negara kecil tetapi, ke depan itu negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat,” tegas Presiden. (kemenkeu/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *