Dirut PDAM Tirta Kahuripan Buat Nota Kesepakatan Dengan Kejari Kabupaten Bogor

Bogor – Inionline.id – Pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara PDAM Tirta Kahuripan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan perjanjian kesepakatan bersama tersebut dilakukan di Aula Kantor PDAM Tirta Kahuripan dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor beserta jajarannya, Direktur Utama, Direktur Umum dan Direktur Operasional PDAM Tirta Kahuripan dan Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Drs. H. Hasanudin Tahir, MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Bambang Hartoto, SH.MH
Seperti diketahui sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat dalam bidang pengadaan air bersih di wilayah Kabupaten Bogor, PDAM Tirta Kahuripan dalam menjalankan tugas dan fungsi serta pencapaian visi misi tidak akan pernah terlepas dari produk dan konsekuensi hukum.

“Untuk itu PDAM sangat perlu kerjasama serta bimbingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebagai mitra kerja agar PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor selalu “on the track” sesuai koridor hukum dalam menjalankan aktivitas perusahaan” ujar Direktur PDAM Tirta Kahuripan, Hasanudin Tahir. (Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *