Hotel Lokal Rasa Internasional

CIBINONG – Pembangunan Hotel Sayaga Wisata kini telah dimulai dengan pelaksana PT Amarta Karya Persero. Hotel bernilai Rp36 Miliar nantinya akan dioperasikan PT Sayaga Wisata selaku BUMD Pariwisata Kabupaten Bogor.
Meskipun bernilai relatif kecil dibandingkan dengan proyek lain yang dilakukan BUMN seperti PT Amarta Karya, Direktur Utama PT Sayaga Wisata Supriadi Jupri, berobsesi besar hotel tersebut memiliki citarasa internasional.
“Saya mengakui nilai proyek hotel ini kecil jika dilaksanakan perusahaan level BUMN seperti PT Amarta Karya. Namun begitu, saya punya obsesi agar hotel ini berpenampilan layaknya hotel bintang lima dengan tampilan kelas internasional,” kata Jupri kepada wartawan, Rabu (19/10/2017).
Jupri berkeyakinan jika sesuai konsep yang disodorkannya bersama tim teknis, maka hotel Sayaga ini akan mampu sesuai harapannya. Itu dimulai dari gambar hotel yang akan dibangun sesuai rencana desain dan bangun (design and build).
“Sebelumnya kami disodorkan gambar hotel dari pelaksana. Namun gambar itu tak membuat kami tertarik, akhirnya kami sodorkan gambar menurut rumusan tim. Meskipun sempat mendapat sanggahan dari pelaksana akhirnya kami sepakat untuk merealisasikannya,” ujar mantan direksi PT Merpati Airlines.
Jupri menjelaskan perjalanan pembangunan hotel memang masih cukup lama karena bersifat multiyears. Oleh karena itu, dirinya beserta jajaran terus mengawal ketat desain dan pembangunan hotel.
“Fokus kami saat ini dicurahkan pada pembangunan hotel karena alokasi modal perusahaan mayoritas dikucurkan ke hotel,” imbuh Jupri.
Dengan desain hotel yang kini telah disepakati, Jupri berkeyakinan bangunan yang didirikan di atas tanah aset Pemkab Bogor dan telah diserahkan ke PT Sayaga, akan memiliki citarasa internasional.
“Insya Allah kami tetap berupaya menjadikan hotel Sayaga ini bercitarasa internasional meskipun cuma dioperasikan perusahaan lokal nantinya,” tandas mahasiswa magister IPB. (herry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *