GUNUNG PUTRI-iniOniline.id
Kapolsek Gunung putri, AKP Niih Hadiwijaya mengatakan, pihaknya merang Ormas atau Organisasi Kemasyarakatan melakukan Swiping ke Tempat Hiburan Malam (THM) atau Rumah Makan seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh oknum Front Pembela Islam (FPI) pada saat Bulan Ramadhan 2017 diwilayahnya.
“Kami akan menindak Ormas yang melakukan Swiping, karena hal itu menyalahi aturan dan bukan kewenangan dari mereka,” kata Niih saat dihubungi Sabtu (3/6/17).
Niih menambahkan, larangan ormas melakukan operasi itu juga bertujuan memberikan rasa kekhusuan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama Bulan Suci Ramadhan. Bila masyarakat atau sekelompok orang menemukan hal-hal yang melanggar ketika bulan puasa sekarang, bisa langsung melapor kepada Petugas yang berwajib.
“Jangan mengambil langkah sendiri nantinya membuat resah warga, bukan memberikan kenyamanan d ibulan yang penuh berkah ini,” tegasnya.
Sebelumya, sekelompok orang berseragam salah satu Ormas melakukan Swiping kawasan Gunung Putri, Bogor, Sabtu (27/5/17) malam pada saat awal puasa Ramadhan.Massa berjumlah belasan orang ini beralasan, aksi sweeping yang mereka lakukan, karena mencurigai adanya minuman keras (Miras) disalah satu lokasi.
Aksi tersebut berhasil di halau Petugas setempat.
Setelah massa Ormas dihalau, petugas lalu mendatangi lokasi yang dituduh menjual miras.
Dari pengeledahan petugas, tidak ditemukan miras seperti yang dituduhkan masa itu.(nha/smgcorp)